Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam tera timbangan SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah melakukan uji takar atau tera di sejumlah SPBU.
Lebih dari itu, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan layanan aduan untuk para warga yang mendapati SPBU bertindak nakal, seperti mengakali takaran BBM.
Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menuturkan Informasi terkait metrologi legal dan kanal pengaduan hasil pengukuran yang meragukan, masyarakat dapat mengakses whatsapp di nomor 0812-3582-7972.
"Bisa juga akses melalui email di [email protected] atau Instagram @metrologitangerangkota,” jelas Teguh, Rabu 3 April 2024.
Ia pun menjelaskan, selama dua hari menggelar uji tera di sejumlah SPBU jalur mudik, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan.
“Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama. Bahkan, kami juga mengecek buku laporan dari pengawasan SPBU terkait pendistribusian. Segala administrasi juga kita cek secara berkala,” katanya.
Teguh berharap, dengan uji tera yang dilakukan berkala, terlebih intens menjelang arus mudik, serta dibukanya layanan aduan dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat.
“Masyarakat ataupun pemudik jangan khawatir dengan permasalahan kecurangan BBM. Pemkot Tangerang berupaya semaksimal mungkin memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi BBM yang sesuai dengan takarannya,” tutup teguh.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews