Connect With Us

Jika Temukan SPBU Nakal di Kota Tangerang, Segera Laporkan ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 April 2024 | 08:00

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan pengujian takaran BBM di SPBU jelang arus mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam tera timbangan SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah melakukan uji takar atau tera di sejumlah SPBU.

Lebih dari itu, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan layanan aduan untuk para warga yang mendapati SPBU bertindak nakal, seperti mengakali takaran BBM.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menuturkan Informasi terkait metrologi legal dan kanal pengaduan hasil pengukuran yang meragukan, masyarakat dapat mengakses whatsapp di nomor 0812-3582-7972.

"Bisa juga akses melalui email di [email protected] atau Instagram @metrologitangerangkota,” jelas Teguh, Rabu 3 April 2024.

Ia pun menjelaskan, selama dua hari menggelar uji tera di sejumlah SPBU jalur mudik, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan.

“Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama. Bahkan, kami juga mengecek buku laporan dari pengawasan SPBU terkait pendistribusian. Segala administrasi juga kita cek secara berkala,” katanya.

Teguh berharap, dengan uji tera yang dilakukan berkala, terlebih intens menjelang arus mudik, serta dibukanya layanan aduan dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat.

“Masyarakat ataupun pemudik jangan khawatir dengan permasalahan kecurangan BBM. Pemkot Tangerang berupaya semaksimal mungkin memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi BBM yang sesuai dengan takarannya,” tutup teguh.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Dinkes Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Hantavirus

Dinkes Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Hantavirus

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:35

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat Fasilitas Kesehatan (Faskes) guna mengantisipasi adanya temuan kasus hantavirus di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill