Connect With Us

Jika Temukan SPBU Nakal di Kota Tangerang, Segera Laporkan ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 April 2024 | 08:00

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan pengujian takaran BBM di SPBU jelang arus mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam tera timbangan SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah melakukan uji takar atau tera di sejumlah SPBU.

Lebih dari itu, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan layanan aduan untuk para warga yang mendapati SPBU bertindak nakal, seperti mengakali takaran BBM.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menuturkan Informasi terkait metrologi legal dan kanal pengaduan hasil pengukuran yang meragukan, masyarakat dapat mengakses whatsapp di nomor 0812-3582-7972.

"Bisa juga akses melalui email di [email protected] atau Instagram @metrologitangerangkota,” jelas Teguh, Rabu 3 April 2024.

Ia pun menjelaskan, selama dua hari menggelar uji tera di sejumlah SPBU jalur mudik, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan.

“Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama. Bahkan, kami juga mengecek buku laporan dari pengawasan SPBU terkait pendistribusian. Segala administrasi juga kita cek secara berkala,” katanya.

Teguh berharap, dengan uji tera yang dilakukan berkala, terlebih intens menjelang arus mudik, serta dibukanya layanan aduan dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat.

“Masyarakat ataupun pemudik jangan khawatir dengan permasalahan kecurangan BBM. Pemkot Tangerang berupaya semaksimal mungkin memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi BBM yang sesuai dengan takarannya,” tutup teguh.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill