Connect With Us

Jika Temukan SPBU Nakal di Kota Tangerang, Segera Laporkan ke Sini

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 April 2024 | 08:00

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan pengujian takaran BBM di SPBU jelang arus mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam tera timbangan SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM telah melakukan uji takar atau tera di sejumlah SPBU.

Lebih dari itu, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan layanan aduan untuk para warga yang mendapati SPBU bertindak nakal, seperti mengakali takaran BBM.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi menuturkan Informasi terkait metrologi legal dan kanal pengaduan hasil pengukuran yang meragukan, masyarakat dapat mengakses whatsapp di nomor 0812-3582-7972.

"Bisa juga akses melalui email di [email protected] atau Instagram @metrologitangerangkota,” jelas Teguh, Rabu 3 April 2024.

Ia pun menjelaskan, selama dua hari menggelar uji tera di sejumlah SPBU jalur mudik, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan.

“Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama. Bahkan, kami juga mengecek buku laporan dari pengawasan SPBU terkait pendistribusian. Segala administrasi juga kita cek secara berkala,” katanya.

Teguh berharap, dengan uji tera yang dilakukan berkala, terlebih intens menjelang arus mudik, serta dibukanya layanan aduan dapat memberikan kenyamanan pada masyarakat.

“Masyarakat ataupun pemudik jangan khawatir dengan permasalahan kecurangan BBM. Pemkot Tangerang berupaya semaksimal mungkin memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi BBM yang sesuai dengan takarannya,” tutup teguh.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill