Connect With Us

Bedeng Pekerja Proyek di Cibodas Tangerang Terbakar Gegara Korsleting Listrik

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Minggu, 7 April 2024 | 02:14

Bedeng pekerja proyek bangunan di Jalan Cisadane, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 06 April 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda bedeng pekerja proyek bangunan di Jalan Cisadane, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 06 April 2024, malam.

Slamet, seorang warga sekitar menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 20.51 WIB. Api yang membakar bangunan semi permanen itu membumbung tinggi hingga membuat saluran listrik putus. Warga sekitar pun sempat panik.

"Tadi kami melihat api besar banget sampai saluran listrik ikut terbakar dan mengeluarkan percikan api. Penyebabnya gara-gara korsleting listrik," ujarnya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kota Tangerang mengerahkan sebanyak 18 personel dengan 3 unit armada pemadam dari UPT Cibodas dan 2 unit dari Mako. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Kasus kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill