Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatatkan capaian pendapatan zakat fitrah secara luar biasa.
Khusus tahun ini, BAZNAS Kota Tangerang berhasil mengumpulkan sekitar Rp8,7 miliar selama bulan Ramadan sampai Idulfitri 1445 H.
Kepala BAZNAS Kota Tangerang M. Aslie Elhusyairy menuturkan, BAZNAS Kota Tangerang berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Tercatat, BAZNAS Kota Tangerang berhasil mengumpulkan sekitar Rp5,29 miliar dari masyarakat umum Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, masyarakat Kota Tangerang sangat antusias berkontribusi dengan menunaikan zakat fitrah melalui layanan yang dijalankan BAZNAS Kota Tangerang. Bahkan, terhitung tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dari Rp4,51 miliar menjadi Rp5,29 miliar,” ujar Aslie, Jumat 12 April 2024.
Ia melanjutkan, BAZNAS Kota Tangerang juga berhasil mengumpulkan zakat fitrah tambahan sebesar Rp3,14 miliar dari hasil program kerja sama yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Selain itu, BAZNAS Kota Tangerang juga terus mengoptimalisasi zakat mal dan infak yang masih dalam proses akumulasi pendapatan.
“Capaian ini membuktikan komitmen integritas yang selama ini kami lakukan. Lewatnya, hasil pendapatan zakat fitrah tersebut telah disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat penerima zakat di Kota Tangerang,” tambahnya.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews