PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Jelang Hari Raya Iduladha 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memastikan ketersediaan hewan kurban di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menuturkan kebutuhan hewan kurban di Kota Tangerang pada tahun ini diperkirakan hampir sama dengan tahun 2023.
Tercatat, jumlah transaksi hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Tangerang pada tahun kemarin mencapai 18.028 ekor yang terdiri dari 8.010 sapi, 6.500 kambing, 3.506 domba, dan 12 kerbau.
“Kami terus melakukan monitoring mengenai perkembangan ketersediaan hewan kurban di Kota Tangerang. Tahun ini, jumlah kebutuhan hewan kurban diperkirakan akan sama dengan tahun sebelumnya, bahkan meningkat antara satu sampai dua persen saja,” ujar Muhdorun, Rabu 23 Mei 2024.
Pemkot Tangerang juga mulai melakukan pendataan jumlah sekaligus lokasi titik lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Tangerang.
Adapun jumlah lapak penjualan hewan kurban pada tahun kemarin mencapai 251 titik.
“Kami akan terus pendataan di lapangan sekaligus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban, dengan menyasar lapak-lapak yang mulai bermunculan di berbagai penjuru wilayah di Kota Tangerang,” tambah Muhdorun.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews