Connect With Us

Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:13

Pemeriksaan hewan kurban di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tangerang diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10 persen pada Idul Adha1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kenaikan itu terjadi karena kondisi perekonomian dan kasus gangguan kesehatan hewan yang sudah berkurang.

"Kalau proyeksi kebutuhan hewan kurban kemungkinan bisa naik 5 sampai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Rabu 15 Mei 2024.

Selain itu, tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang, sehingga diperkirakan bakal ada peningkatan kebutuhan hewan kurban tersebut. 

Berdasarkan data 2023 ada sebanyak 31.828 ekor hewan kurban di Kabupaten Tangerang. Rinciannya sapi sebanyak 9.151 ekor, kambing 4.176 ekor, domba 18.442 ekor dan kerbau 59 ekor.

"Melihat dari persediaan tersebut, jauh lebih banyak dibandingkan rata-rata kebutuhan hewan kurban setiap tahun," jelas Asep.

Meski sudah tidak ada kasus penyakit hewan ternak, DPKP tetap akan melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan hewan juga terus dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik dengan menerjunkan menerjunkan petugas sebanyak 100 petugas.

"Pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban akan mulai dilakukan tanggal 11 hingga 21 Juni. Hal ini untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi," ungkap Asep.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill