Connect With Us

Kebutuhan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:13

Pemeriksaan hewan kurban di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tangerang diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10 persen pada Idul Adha1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kenaikan itu terjadi karena kondisi perekonomian dan kasus gangguan kesehatan hewan yang sudah berkurang.

"Kalau proyeksi kebutuhan hewan kurban kemungkinan bisa naik 5 sampai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Rabu 15 Mei 2024.

Selain itu, tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang, sehingga diperkirakan bakal ada peningkatan kebutuhan hewan kurban tersebut. 

Berdasarkan data 2023 ada sebanyak 31.828 ekor hewan kurban di Kabupaten Tangerang. Rinciannya sapi sebanyak 9.151 ekor, kambing 4.176 ekor, domba 18.442 ekor dan kerbau 59 ekor.

"Melihat dari persediaan tersebut, jauh lebih banyak dibandingkan rata-rata kebutuhan hewan kurban setiap tahun," jelas Asep.

Meski sudah tidak ada kasus penyakit hewan ternak, DPKP tetap akan melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan hewan juga terus dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik dengan menerjunkan menerjunkan petugas sebanyak 100 petugas.

"Pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban akan mulai dilakukan tanggal 11 hingga 21 Juni. Hal ini untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi," ungkap Asep.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill