Connect With Us

Pj Gubernur Banten Imbau Prioritaskan Anak Stunting Dapat Daging Kurban

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Juni 2023 | 13:10

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat ikut memotong sejumlah hewan kurban di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 29 Juni 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau agar penyaluran daging kurban Idul Adha 1444 H diprioritaskan kepada anak-anak yang mengalami stunting untuk perbaikan gizi.

Hal itu dikatakannya usai memotong sejumlah hewan kurban di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 29 Juni 2023, malam.

"Kita mengimbau bagi masyarakat luas bila di lingkungannya melakukan pemotongan hewan kurban, kiranya anak-anak stunting itu bagian yang harus menjadi prioritas mendapatkan daging," ungkapnya.

Pihaknya juga akan memperluas cakupan penyaluran daging hewan kurban untuk keluarga stunting, sebagai bagian dalam penanganan masalah tersebut. 

"Termasuk kurban, kita arahkan ke stunting, ini adalah bagian dari kebersamaan kita. Sekecil apapun kita berbuat untuk anak-anak stunting," katanya.

Al Muktabar menyampaikan, daging hewan kurban juga bisa menjadi salah satu protein hewani yang baik bagi pertumbuhan anak.

"Kita sangat berharap perhatian luas masyarakat terhadap penanganan stunting ini," tandasnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill