Connect With Us

Pokja WHTR Diskusi Publik Bareng Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:12

Diskusi Publik Pokja WHTR bersama Bakal Calon Kepala Daerah Kota Tangerang di Hotel Golden Tulip Essentials, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 10 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) menggelar diskusi publik bersama Bakal Calon Kepala Daerah Kota Tangerang yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Essentials, Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 10 Juli 2024.

Perhelatan bertemakan 'Menatap Kota Tangerang 5 Tahun Kedepan' itu dihadiri delapan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Tangerang, yakni Helmy Halim, Fredyanto, Andri S Permana, Iskandar, Faldo Maldini, Ahmad Amarullah dan Jazuli Abdillah.

Ketua Pelaksana Muhammad Imron mengatakan, perhelatan tersebut dalam rangka memberikan edukasi politik kepada masyarakat setempat menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 November mendatang.

"Jadi tidak hanya melihat dari baliho saja, namun kita bisa melihat calon pemimpin kita kedepan mendengarkan, bertatap langsung dan bagaimana mereka menyampaikan gagasannya," ucapnya.

Sebab Imron menambahkan, menggali potensi sosok calon pemimpin di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut sangat lah penting lantaran banyak yang melontarkan gagasannya. Namun belum bertemu langsung dalam satu forum bersama publik.

"Bagaimana menyelesaikan persoalan hingga memberikan layanan prima kepada masyarakat ditengah kemajuan teknologi terkini sangat penting melihat potensinya, jadi mau dibawa kemana sih Kota Tangerang 5 tahun Kedepan?" tukasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin yang hadir membuka perhelatan itu sekaligus keynote speaker menyebutkan, kegiatan ini selain membahas arah pembangunan lima tahun ke depan, khususnya masa transisi kepemimpinan saat ini.

"Seperti yang kita tahu kepala daerah telah selesai masa baktinya, dengan RPJMD nya sudah selesai. Kemudian pejabat baru yang belum ada, sehingga RPJMD nya belum ada," ujarnya.

"Kita memakai Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Namun untuk pejabat baru nanti, mereka harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045," lanjutnya.

Nurdin menyebut, semua itu sudah dibingkai dalam rencana pembangunan jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 yang mana RPJPD itu membahas isu strategis yang akan dihadapi 20 tahun kedepan.

"Di mana visi Kota Tangerang yaitu kota bisnis yang maju dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah. Sekaligus penyesuaian visi nasional, Banten dan Kota Tangerang, agar menjadi satu kesatuan gerak untuk mencapai indonesia emas 2045," pungkasnya.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill