Connect With Us

Kontrakan 4 Pintu Ludes Terbakar di Poris Tangerang Diduga Gegara Korsleting Listrik

Yanto | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:56

Kontrakan di Jalan Maulana Hasanuddin, RT01/01, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, ludes terbakar, Sabtu 10 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto )

TANGERANGNEWS.com-Empat unit kontrakan di Jalan Maulana Hasanuddin, RT01/01, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, ludes terbakar, Sabtu 10 Agustus 2024.

Rohim Komandan Regu UPT Batu Ceper menjelaskan pihanya mendapat laporan kebakaran pada pukul 12.00 WIB.

"Iya kontrakan empat pintu ludes terbakar diduga disebabkan korsleting listrik. Setelah mendapatkan laporan UPT Batu Ceper langsung menuju lokasi kejadian," ujarnya.

Petugas berhasil padamkan api sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengerahkan 2 unit armada pemadam kebakaran dan 10 personel.

"Alhamdulillah sekitar satu jam api berhasil dipadamkan, namun saat dilakukan pemadaman kita mendapatkan kesulitan akibat akses jalan masuk ke lokasi kecil, beruntung api kami padamkan,” ujarnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill