Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Empat unit kontrakan di Jalan Maulana Hasanuddin, RT01/01, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, ludes terbakar, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rohim Komandan Regu UPT Batu Ceper menjelaskan pihanya mendapat laporan kebakaran pada pukul 12.00 WIB.
"Iya kontrakan empat pintu ludes terbakar diduga disebabkan korsleting listrik. Setelah mendapatkan laporan UPT Batu Ceper langsung menuju lokasi kejadian," ujarnya.
Petugas berhasil padamkan api sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengerahkan 2 unit armada pemadam kebakaran dan 10 personel.
"Alhamdulillah sekitar satu jam api berhasil dipadamkan, namun saat dilakukan pemadaman kita mendapatkan kesulitan akibat akses jalan masuk ke lokasi kecil, beruntung api kami padamkan,” ujarnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews