Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, memberikan bonus kepada para atlet yang berprestasi dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI dan Pekan Paralympic Pelajar Daerah (PEPARPEDA) VIII tahun 2024.
Pemberian bonus dilaksanakan di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Total bonus yang diberikan mencapai Rp4,5 miliar sebagai bentuk apresiasi atas upaya keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para atlet dalam membawa nama baik Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengungkapkan, penghargaan ini diberikan sebagai tanda penghormatan kepada para atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berperan serta dalam kedua ajang tersebut.
"Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Nurdin .
Lanjut Nurdin, bonus yang diberikan ini diharapkan dapat memacu semangat para atlet untuk terus berlatih dan berkompetisi dengan maksimal.
Para pengurus cabang olahraga juga diminta untuk terus mengembangkan kemampuan dan menjaga prestasi yang sudah dicapai.
Terinci, bonus diberikan dengan nilai yang sama bagi peraih medali di POPDA maupun PEPARPEDA. Yaitu, peraih Medali Emas mendapat Rp15 juta, Medali Perak Rp7.5 juta, dan Medali Perunggu Rp5 juta.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews