Connect With Us

Atlet Mau Dapat Bonus Rp25 Juta, Dispora Tangerang Syaratkan Ini

Rangga Agung Zuliansyah, Abdul Majid | Jumat, 3 Maret 2023 | 11:17

Atlet Kota Tangerang peraih medali secara simbolis menerima bonus Porprov dari Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Abdul Majid)

TANGERANGNEWS.com - Atlet Kota Tangerang yang meraih juara pada Porprov VI Banten akan diguyur bonus. 

Nilainya bervariatif. Peraih medali emas Rp25 juta, perak Rp 20 juta, dan perunggu Rp15 juta. Sedangkan untuk pelatih akan mendapatkan bonus sebesar Rp5 juta.

Untuk mendapatkan bonus tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang memberikan sejumlah syarat. Berikut ini beberapa syarat yang harus dilengkapi. 

1. Atlet harus memiliki sertifikat juara medali Porprov. 

Sertifikat sebelumnya sudah diserahkan panitia pelaksana kepada para atlet setelah pertandingan selesai.

2. Ada foto-foto saat pengalungan medali di podium. Serta foto-foto saat pertandingan sebagai pendukung.

3. Memiliki nomor rekening Bank BJB serta nomor NPWP. Keduanya difotocopy. Nomor rekening untuk transfer pembayaran dan nomor NPWP untuk pemotongan pajak.

4. Bagi nomor beregu atau kelompok cukup melampirkan berkas satu nama saja sebagai penerima penghargaan. 

Empat berkas yang disyaratkan Dispora  sebagai pendukung untuk pemberian bonus yang nantinya akan ditransfer pembayarannya ke rekening masing-masing atlet.

Dispora meminta segera kelengkapan berkas  diserahkan paling lambat hari Kamis tanggal 9 Maret 2023. 

Bonus ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada para atlet yang sudah berjuang pada Porprov VI Banten yang dilaksanakan November 2022 lalu. 

Sekaligus sudah mengharumkan Kota Tangerang dalam perhelatan olahraga terbesar se-Banten. 

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill