Connect With Us

Atlet Mau Dapat Bonus Rp25 Juta, Dispora Tangerang Syaratkan Ini

Rangga Agung Zuliansyah, Abdul Majid | Jumat, 3 Maret 2023 | 11:17

Atlet Kota Tangerang peraih medali secara simbolis menerima bonus Porprov dari Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Abdul Majid)

TANGERANGNEWS.com - Atlet Kota Tangerang yang meraih juara pada Porprov VI Banten akan diguyur bonus. 

Nilainya bervariatif. Peraih medali emas Rp25 juta, perak Rp 20 juta, dan perunggu Rp15 juta. Sedangkan untuk pelatih akan mendapatkan bonus sebesar Rp5 juta.

Untuk mendapatkan bonus tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang memberikan sejumlah syarat. Berikut ini beberapa syarat yang harus dilengkapi. 

1. Atlet harus memiliki sertifikat juara medali Porprov. 

Sertifikat sebelumnya sudah diserahkan panitia pelaksana kepada para atlet setelah pertandingan selesai.

2. Ada foto-foto saat pengalungan medali di podium. Serta foto-foto saat pertandingan sebagai pendukung.

3. Memiliki nomor rekening Bank BJB serta nomor NPWP. Keduanya difotocopy. Nomor rekening untuk transfer pembayaran dan nomor NPWP untuk pemotongan pajak.

4. Bagi nomor beregu atau kelompok cukup melampirkan berkas satu nama saja sebagai penerima penghargaan. 

Empat berkas yang disyaratkan Dispora  sebagai pendukung untuk pemberian bonus yang nantinya akan ditransfer pembayarannya ke rekening masing-masing atlet.

Dispora meminta segera kelengkapan berkas  diserahkan paling lambat hari Kamis tanggal 9 Maret 2023. 

Bonus ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada para atlet yang sudah berjuang pada Porprov VI Banten yang dilaksanakan November 2022 lalu. 

Sekaligus sudah mengharumkan Kota Tangerang dalam perhelatan olahraga terbesar se-Banten. 

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill