Connect With Us

Istri Korban KDRT di Cipondoh Sempat Teriak Minta Tolong, Tapi Warga Enggan Ikut Campur

Yanto | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:44

Potongan video aksi KDRT suami terhadap istrinya sendiri di Tangerang diunggah oleh akun Instagram pribadi anggota DPR RI Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Istri korban KDRT suaminya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 18 Agustus 2024, kemarin, sempat berteriak meminta tolong. Namun tidak ada satupun warga yang berupaya menyelamatkannya.

Agus, satpam komplek setempat mengatakan tetangga sekitar mengetahui aksi KDRT yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut. Namun mereka enggan ikut campur karena masalah keluarga.

"Banyak tetangga setempat pada keluar rumah. Tapi posisi dalam teras ngintip dari dalam pagar, yang saya tahu, mungkin tidak mau negor, karena kasus tersebut masalah keluarga," katanya.

Korban berinisial R, 30, dan pelaku yang diketahui bernama Malvin Arnaldo, 48, merupakan pedagang sayuran yang menggunakan mobil boks.

Mereka tinggal mengontrak di Jalan Palem 1, Blok E-726, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh.

"Dia tiap hari jualan sayur, tapi menggunakan mobil boks. Bahan-bahan sayur kualitas impor seperti alpukat, wortel, dan lain-lain. Mereka ngontrak bukan warga asli," imbuhnya.

Dirinya, berharap untuk kedepannya warga setempat peka dalam kasus KDRT, karena perbuatan tersebut sangat membahayakan korban.

"Keinginan saya kalau ada warga mengetahui kasus KDRT untuk segera menegor pelaku. Kalau bisa jangan cuek, karna sangat membahayakan korban yang jadi bulan-bulanan oleh suaminya sendiri," kata Agus.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill