Connect With Us

Istri Korban KDRT di Cipondoh Sempat Teriak Minta Tolong, Tapi Warga Enggan Ikut Campur

Yanto | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:44

Potongan video aksi KDRT suami terhadap istrinya sendiri di Tangerang diunggah oleh akun Instagram pribadi anggota DPR RI Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Istri korban KDRT suaminya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 18 Agustus 2024, kemarin, sempat berteriak meminta tolong. Namun tidak ada satupun warga yang berupaya menyelamatkannya.

Agus, satpam komplek setempat mengatakan tetangga sekitar mengetahui aksi KDRT yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut. Namun mereka enggan ikut campur karena masalah keluarga.

"Banyak tetangga setempat pada keluar rumah. Tapi posisi dalam teras ngintip dari dalam pagar, yang saya tahu, mungkin tidak mau negor, karena kasus tersebut masalah keluarga," katanya.

Korban berinisial R, 30, dan pelaku yang diketahui bernama Malvin Arnaldo, 48, merupakan pedagang sayuran yang menggunakan mobil boks.

Mereka tinggal mengontrak di Jalan Palem 1, Blok E-726, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh.

"Dia tiap hari jualan sayur, tapi menggunakan mobil boks. Bahan-bahan sayur kualitas impor seperti alpukat, wortel, dan lain-lain. Mereka ngontrak bukan warga asli," imbuhnya.

Dirinya, berharap untuk kedepannya warga setempat peka dalam kasus KDRT, karena perbuatan tersebut sangat membahayakan korban.

"Keinginan saya kalau ada warga mengetahui kasus KDRT untuk segera menegor pelaku. Kalau bisa jangan cuek, karna sangat membahayakan korban yang jadi bulan-bulanan oleh suaminya sendiri," kata Agus.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill