Connect With Us

Gandeng MUI, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sasar Pekerja Informal Jadi Peserta 

Redaksi | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:42

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan dengan Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib menunjukkan kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) usai penandatanganan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone. 

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial terutama para pekerja informal.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan dengan Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib dan disaksikan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cimone serta para pengurus MUI Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan fatwa MUI No 147 Tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ia berharap kerja sama ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di Kota Tangerang.

Dengan prinsip gotong royong, melalui kerjasama ini semakin banyak pihak yang terlibat dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja informal. 

"Dengan menggandeng lembaga dan perusahaan swasta sebagai donatur, akan semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari program ini," ujarnya. 

Menurutnya, masih banyak masyarakat pekerja informal di Kota Tangerang yang belum mendapatkan jaminan sosial. Maka itu perlu dicover melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang biayanya dibantu oleh pihak swasta atau lembaga lainnya melalui dana CSR.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib, menyambut baik kerja sama ini. MUI akan aktif mempromosikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui program MUI Menyapa.

Melalui Program MUI Menyapa, yakni program MUI Kota Tangerang dalam bidang sosial kemasyarakatan, kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cimone.

Menurutnya, itu semua untuk membantu memberikan solusi kepada umat dan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

“Kami mengimbau pengurus MUI melakukan shodiqul hukumah dengan camat di wilayah masing-masing atau mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Baijuri.

Ia menegaskan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesinambungan program agar tetap berjalan dengan baik dan akuntabel sehingga berkembang dan menambah jumlah penerima manfaat.

KOTA TANGERANG
Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:59

Menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang, kegiatan Isbat Nikah gratis direncanakan kembali berlangsung pada 11 Februari 2026 mendatang.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill