Connect With Us

Gandeng MUI, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sasar Pekerja Informal Jadi Peserta 

Redaksi | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:42

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan dengan Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib menunjukkan kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) usai penandatanganan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone. 

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial terutama para pekerja informal.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan dengan Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib dan disaksikan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cimone serta para pengurus MUI Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, A. Fauzan, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan fatwa MUI No 147 Tahun 2021 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ia berharap kerja sama ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di Kota Tangerang.

Dengan prinsip gotong royong, melalui kerjasama ini semakin banyak pihak yang terlibat dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja informal. 

"Dengan menggandeng lembaga dan perusahaan swasta sebagai donatur, akan semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari program ini," ujarnya. 

Menurutnya, masih banyak masyarakat pekerja informal di Kota Tangerang yang belum mendapatkan jaminan sosial. Maka itu perlu dicover melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang biayanya dibantu oleh pihak swasta atau lembaga lainnya melalui dana CSR.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib, menyambut baik kerja sama ini. MUI akan aktif mempromosikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat melalui program MUI Menyapa.

Melalui Program MUI Menyapa, yakni program MUI Kota Tangerang dalam bidang sosial kemasyarakatan, kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cimone.

Menurutnya, itu semua untuk membantu memberikan solusi kepada umat dan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

“Kami mengimbau pengurus MUI melakukan shodiqul hukumah dengan camat di wilayah masing-masing atau mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Baijuri.

Ia menegaskan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesinambungan program agar tetap berjalan dengan baik dan akuntabel sehingga berkembang dan menambah jumlah penerima manfaat.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill