Connect With Us

MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Peringati Malam Nisfu Syakban 1445 H

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:27

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengajak umat muslim, khususnya di Kota Tangerang untuk memperingati malam Nisfu Syakban di masjid, musala, atau rumah masing-masing.

Seperti diketahui, malam Nisfu Syakban akan dimulai pada bakda magrib, pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekira pukul 18.25 WIB.

Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengatakan, malam Nisfu Syakban dapat diisi dengan memperbanyak istigfar, bermuhasabah, membaca Al-Qur'an, berzikir dan melaksanakan amal saleh lainnya.

"Dengan memperingati malam Nisfu Syakban juga sebagai harapan agar ditemukan dengan bulan penuh pahala yakni Ramadan," katanya.

Menurutnya, malam Nisfu Syakban yang jatuh pada malam ke 15 bulan Syakban merupakan salah satu waktu yang dimuliakan dalam Islam, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill