Connect With Us

Kasus Narkoba Marak, Kota Tangerang Bentuk BNN

| Jumat, 24 Juni 2011 | 19:38

Kepala Seksi Pembinaan dan Kesatuan Bangsa (Kasikesbang) yang juga anggota Badan Narkotika Kota Tangerang (BNKT) Syahrial ( / )

 
TANGERANG-Maraknya kasus narkoba di Kota Tangerang membuat Pemerintah setempat membentuk Badan Nakotika Nasional (BNN)  yang bersifat independen atau berdiri sendiri.
 
Kota Tangerang sendiri termasuk dalam daerah berpotensi tinggi kerawanan peredaran narkoba. Sehingga pada tahun anggaran 2011, Kota Tangerang teroilih dalam 3 daerah yang diprioritaskan oleh BNN Pusat untuk membentuk Badan sejenis, selain Kota Serang dan Cilegon.
 
“Berdasarkan survey BNN pusat dari tingkat perbandingan rasio dan jumlah penduduk, Kota Tangerang termasuk yang tinggi kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga butuh dibentuk BNN tingkat daerah guna menekan kasus penyalahgunaan tersebut,” kata Kepala Seksi Pembinaan dan Kesatuan Bangsa (Kasikesbang) yang juga anggota Badan Narkotika Kota Tangerang (BNKT) Syahrial, Jumat (24/6).
 
Syahrial menyebutkan, kasus narkoba di Kota Tangerang ini meliputi wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polres Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan data Januari-Juni 2011, di wilayah Polres Metro ada 40 kasus, yakni 35 kasus ganja dengan jumlah barang bukti 66.542 gram, 4 kasus sabu seberat 1.401 gram dan 1 kasus ekstasi sebanyak 2 butir.
 
Sedangkan wilayah Polres Bandara Soekarno Hatta tercatat 26 kasus, yakni 20 kasus sabu seberat 36 ribu gram, 3 kasus ketamine seberat 28.194 gram, 1 kasus kokain 50 gram, 1 kaus ekstasi 9740 butir, 1 kasus happy 5 400 butir dan 1 kasus heroin 545 gram.
 
Menurutnya, ada 4 syarat yang harus dipenuhi untuk pembentukan BNN tingkat Kota ini, diantaranya tersedia sumber daya aparatur, lahan untuk dibangun kantor, sarana dan prasarana serta anggaran. Ke tiga syarat telah terpenuhi, namun Pemerintah Kota Tangerang terkendala masalah lahan yang diminta BNN.
 
“BNN meminta lahan yang strategis, lahan itu sebagian besar milik Kementrian Hukum dan Ham. Sedangkan Pemkot hanya memiliki lahan fasos fasum yang berada di lingkungan perumahan. Untuk hal ini kita masuh berkoordinasi lagi dengan BNN,” ungkapnya.
 
Syahrial menambahkan, BNN Kota nanti akan dikepalai Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah yang memang berperan aktif memberantas narkoba di Kota Tangerang. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki otoritas penuh untuk melakukan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
 
“BNN nantinya juga berwenang untuk menggeledah, menyadap dan menyita barang bukti serta menangkap dan menahan orang yang diduga sebagai penyalahgunaan dan pengedar narkotika,” papar Syahrial.(RAZ)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

SPORT
Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Kalah 3-0 Lawan Dewa United, Pelatih Persita: Gol Itu Bukan Kesalahan Kami

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:58

Persita Tangerang takluk dari tuan rumah Dewa United dengan skor 3-0, dalam pertandingan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Mei 2025, sore.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill