Cuaca Panas Bikin Tubuh Rentan Dehidrasi, Dokter Imbau Masyarakat Cukupi Air Putih
Kamis, 2 April 2026 | 10:39
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TANGERANGNEWS.com-Calon Wali Kota Tangerang Nomor Urut 3 Sachrudin kembali melakukan blusukan untuk berinteraksi langsung dengan warga.
Kali ini, kunjungannya berlangsung di Kampung Markisa, RT 002 RW 002, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 07 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini, Sachrudin memaparkan visi dan misinya jika mendapatkan amanah dari masyarakat, untuk memimpin Kota Tangerang.
Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
"Insya Allah, saya berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di Kota Tangerang agar lebih merata. Selain itu, saya juga akan berupaya untuk memperbaiki kualitas kesehatan dan meningkatkan peluang kerja, termasuk melalui program Balai Pelatihan Kerja (BLK)," ujarnya kepada warga.
Sachrudin juga menegaskan pentingnya pemberdayaan UMKM di Kota Tangerang.
"Kami tidak hanya ingin meningkatkan lapangan pekerjaan, tetapi juga berkomitmen untuk memperbaiki kualitas UMKM agar lebih maju dan dikenal luas," tambahnya.
Dalam kunjungannya, Sachrudin pun meminta doa dan dukungan dari warga Kampung Markisa untuk meraih kemenangan dalam pemilihan mendatang, serta bertekad membawa Kota Tangerang menuju kemajuan yang lebih baik.
"Terima kasih atas sambutan hangat dari ibu dan bapak semua. Saya dan Bapak Maryono memohon dukungan dari semua pihak. Jangan lupa, tanggal 27 November 2024 pilih kami," pungkasnya.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TODAY TAGEntah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews