Connect With Us

Jadi Solusi Layanan Sanitasi, Pj Wali Kota Nurdin Kenalkan Aplikasi Sisenja

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:49

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 70 perwakilan dari berbagai kelurahan di Kecamatan Larangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan, pentingnya pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. 

Menurut Nurdin, masyarakat adalah penerima sekaligus pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengelolaan air limbah domestik.

"Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," ujar Nurdin saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan dampak buruk jika limbah domestik tidak dikelola dengan baik. 

Kata Nurdin, dengan jumlah lebih dari 500 ribu keluarga di Kota Tangerang, volume limbah yang dihasilkan sangat besar, dan jika tidak diurus dengan benar, bisa mencemari air tanah serta memicu berbagai penyakit di masyarakat. 

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan akses sanitasi yang layak, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai program, seperti pembangunan jamban keluarga sejak 2015. 

Hingga kini, sebanyak 6.227 unit jamban telah dibangun, dengan tambahan 150 unit baru pada tahun 2024 dan rencana 176 unit lagi di masa mendatang.

Selain itu, Nurdin menyebut Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja). Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan sedot tinja di rumah mereka. 

"Masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing, dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti apa," jelasnya.

Nurdin juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas terkait sanitasi yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.

"Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill