Connect With Us

Jadi Solusi Layanan Sanitasi, Pj Wali Kota Nurdin Kenalkan Aplikasi Sisenja

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:49

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 70 perwakilan dari berbagai kelurahan di Kecamatan Larangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan, pentingnya pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. 

Menurut Nurdin, masyarakat adalah penerima sekaligus pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengelolaan air limbah domestik.

"Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," ujar Nurdin saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan dampak buruk jika limbah domestik tidak dikelola dengan baik. 

Kata Nurdin, dengan jumlah lebih dari 500 ribu keluarga di Kota Tangerang, volume limbah yang dihasilkan sangat besar, dan jika tidak diurus dengan benar, bisa mencemari air tanah serta memicu berbagai penyakit di masyarakat. 

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan akses sanitasi yang layak, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai program, seperti pembangunan jamban keluarga sejak 2015. 

Hingga kini, sebanyak 6.227 unit jamban telah dibangun, dengan tambahan 150 unit baru pada tahun 2024 dan rencana 176 unit lagi di masa mendatang.

Selain itu, Nurdin menyebut Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja). Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan sedot tinja di rumah mereka. 

"Masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing, dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti apa," jelasnya.

Nurdin juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas terkait sanitasi yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.

"Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill