Connect With Us

Jadi Solusi Layanan Sanitasi, Pj Wali Kota Nurdin Kenalkan Aplikasi Sisenja

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:49

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan, pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 70 perwakilan dari berbagai kelurahan di Kecamatan Larangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan, pentingnya pengelolaan limbah domestik sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. 

Menurut Nurdin, masyarakat adalah penerima sekaligus pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengelolaan air limbah domestik.

"Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," ujar Nurdin saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan dampak buruk jika limbah domestik tidak dikelola dengan baik. 

Kata Nurdin, dengan jumlah lebih dari 500 ribu keluarga di Kota Tangerang, volume limbah yang dihasilkan sangat besar, dan jika tidak diurus dengan benar, bisa mencemari air tanah serta memicu berbagai penyakit di masyarakat. 

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan akses sanitasi yang layak, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai program, seperti pembangunan jamban keluarga sejak 2015. 

Hingga kini, sebanyak 6.227 unit jamban telah dibangun, dengan tambahan 150 unit baru pada tahun 2024 dan rencana 176 unit lagi di masa mendatang.

Selain itu, Nurdin menyebut Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja). Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan sedot tinja di rumah mereka. 

"Masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing, dengan tata kelola yang mudah dan cepat agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti apa," jelasnya.

Nurdin juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan fasilitas terkait sanitasi yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.

"Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah," tutupnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill