Connect With Us

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Dinas Perkimtan Ajak Masyarakat Jaga Sanitasi Lingkungan

Redaksi | Jumat, 24 November 2023 | 16:27

Warga Karawaci mengikuti sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2023 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar Dinas Perkimtan Kota Tangerang di aula Kecamatan Karawaci. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Sosialisasi dihadiri RT/RW dan kelompok masyarakat di aula kantor Kecamatan Karawaci, Kamis 23 November 2023. 

Kepala Bidang Air Minum Air Limbah Dinas Perkimtan, Riznur Masrun menyampaikan, Perda ini baru saja disahkan. Sehingga sangat perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. 

"Sosialisasi Perda dilakukan supaya masyarakat mengetahui bagaimana pengelolaan limbah domestik di Kota Tangerang. Karena sebelumnya Kota Tangerang belum memiliki aturan terkait pengelolaan limbah domestik," ujarnya.

Dengan lahirnya Perda tersebut, kata Riznur, Kota Tangerang saat ini sudah memiliki aturan terkait pengelolaan limbah domestik sebagai payung hukum. Tujuannya untuk menjaga sanitasi lingkungan bersih dan sehat yang tidak tercemar oleh limbah. 

Beberapa poin penting yang tertuang dalam Perda No 6 tahun 2023 antara lain mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air baku dari pencemaran, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, serta meningkatkan kesadaran pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.  

Pengelolaan air limbah domestik menyasar permukiman, perumahan, penginapan, rumah susun, apertemen, asrama, rumah kontrakan, perkantoran, rumah makan, perniagaan, dan industri. 

Di dalam Perda tersebut juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan limbah domestik. Misalnya, masyarakat berhak mendapat pelayanan yang layak dari pemerintah daerah. Pun begitu dengan kewajiban, masyarakat wajib melakukan penyedotan lumpur tinja ke IPLT secara berkala.  

Selain itu, masyarakat juga dilarang menyalurkan air limbah ke sungai tanpa pengolahan, membuang benda padat, limbah medis, laundry yang dapat merusak saluran air limbah domestik. 

“Kami ingin sampaikan bahwa ada hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan masyarakat terkait pengelolaan limbah domestik,” imbuh Riznur.

Melalui sosialisasi Perda No 6 tahun 2023 oleh Dinas Perkimta Kota Tangerang, diharapakan masyarakat mendapat pencerahan terkait pentingnya sanitasi untuk menjaga lingkungan yang sehat. 

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan terkait pengelolaan air limbah domestik yang difasilitasi Pemkot Tangerang berupa layanan sedot tinja, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Tanah Tinggi, dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Jalan Bawang Perum serta pembangunan jamban sehat.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill