Connect With Us

Diduga Tercemar Limbah, DLHK Kabupaten Tangerang Ambil Sampel Air Sungai Cimanceuri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 19 September 2023 | 01:17

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, Selasa 19 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, di Kecamatan Cikupa yang diduga tercemar limbah. 

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi mengatakan pengambilan sampel pada Senin, 18 September 2023, itu bertujuan diuji di laboratorium.

"Kemarin, cuma saya masih menunggu laporan hasilnya," kata Fachrurozi kepada Tangerangnews.com, Selasa, 19 September 2023.

Pria yang biasa disapa Ozi itu menambahkan hasil laporan tadi nantinya akan ditelusuri di mana sumber pencemarannya.

"Apa itu industri atau hal lain," sebutnya.

Jika limbah tersebut bersumber dari industri, pihaknya juga harus melihat kembali terkait penindakannya.

"Kita lihat kembali apakah kewenangan penindakannya dari Kabupaten atau Provinsi. 14 hari hasil labnya keluar, kita tunggu," pungkas Ozi.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill