Connect With Us

Diduga Tercemar Limbah, DLHK Kabupaten Tangerang Ambil Sampel Air Sungai Cimanceuri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 19 September 2023 | 01:17

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, Selasa 19 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengambil sampel air Sungai Cimanceuri, di Kecamatan Cikupa yang diduga tercemar limbah. 

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi mengatakan pengambilan sampel pada Senin, 18 September 2023, itu bertujuan diuji di laboratorium.

"Kemarin, cuma saya masih menunggu laporan hasilnya," kata Fachrurozi kepada Tangerangnews.com, Selasa, 19 September 2023.

Pria yang biasa disapa Ozi itu menambahkan hasil laporan tadi nantinya akan ditelusuri di mana sumber pencemarannya.

"Apa itu industri atau hal lain," sebutnya.

Jika limbah tersebut bersumber dari industri, pihaknya juga harus melihat kembali terkait penindakannya.

"Kita lihat kembali apakah kewenangan penindakannya dari Kabupaten atau Provinsi. 14 hari hasil labnya keluar, kita tunggu," pungkas Ozi.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill