Connect With Us

Penolakan Limbah Sampah di Curug Tangerang, DLHK Turun Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 12 September 2023 | 21:45

Samsul Romli, Kabid PSLB pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang langsung terjun ke lokasi Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.

Hal ini menyusul adanya protes warga sekitar lantaran limbah sampah di lokasi yang menyebabkan bau tak sedap. 

"Hari ini disurvei," singkat Samsul Romli, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLHK Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Rabu, 13 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada aktivitas pembuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Tempat usaha limbah tersebut selain menyebabkan bau tak sedap, juga kerap membakar sampah sehingga asapnya masuk ke pemukiman warga. 

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill