Connect With Us

Penolakan Limbah Sampah di Curug Tangerang, DLHK Turun Tangan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 12 September 2023 | 21:45

Samsul Romli, Kabid PSLB pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang langsung terjun ke lokasi Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.

Hal ini menyusul adanya protes warga sekitar lantaran limbah sampah di lokasi yang menyebabkan bau tak sedap. 

"Hari ini disurvei," singkat Samsul Romli, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLHK Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Rabu, 13 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada aktivitas pembuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Tempat usaha limbah tersebut selain menyebabkan bau tak sedap, juga kerap membakar sampah sehingga asapnya masuk ke pemukiman warga. 

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill