Connect With Us

Aktivitas Pembuangan Limbah Sampah di Curug Tangerang Diprotes Bikin Bau Rumah Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 12 September 2023 | 14:00

Potongan video aktivitas pembuangan sampah di lahan dekat Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 12 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada aktivitas pembuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang warga sempat menegur tempat limbah sampah tersebut karena bau yang tidak sedap dan asap pembakaran yang sampai ke rumah warga.

Terlebih di lokasi tersebut sudah dipasang plang larangan membuang sampah.

"Pak ini kan dilarang membuang sampah di sini, kok jadi buang di sini, Itu di situ kan ada perumahan, bau loh," ujar wanita yang merekam video.

Namun, seorang pria yang diduga pemilik lapak mengaku limbah ada di tempatnya bukan sampah rumah tangga, melainkan sampah tanaman.

Menurutnya, sampah tanaman itu nantinya akan diurug dengan tanah karena lokasi tersebut akan dijadikan kebun.

"Plang (larangan buang sampah) Itu saya yang masang, karena dulu jadi tempat buang sampah. Kalau tidak begini tanah saya tidak produktif, tidak bisa digunain buat kebun," ujarnya.

Ia juga mengatakan usahanya dibangun di atas tanah pribadi dan membayar pajak kepada pemerintah..

Sementara itu, Ramadhan warga setempat mengatakan sampai detik ini usaha limbah sampah itu sama sekali tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar.

Padahal, waktu itu pemerintah setempat sudah menegur dan mengingatkan kepada pemilik usaha limbah.

"Dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, asap pembakaran sampah dan lingkungan menjadi Kumuh," ucapnya, Selasa, 12 September 2023.

Namun, pemilik limbah tersebut tetap abadi dan beralasan tanah miliknya bebas digunakan untuk kepentingannya.

"Dan tanah tersebut berada di bawah SUTET. Setau saya negara sudah membebaskan tanah pada area SUTET. Kenapa pemilik usaha tersebut bisa berargumen seperti itu?" tanyanya.

Karena itu Ramadhan meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan mengecek izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari usaha tersebut.

"Tolong ditindak, jika tidak ada tindakan yang berarti atas laporan ini, kami tidak segan untuk bertindak dengan kelompok masyarakat. Karena khawatir akan kesehatan anak-anak kami," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang masuk kelompok Desil 9 dan 10 tidak membeli BBM bersubsidi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill