Connect With Us

Aktivitas Pembuangan Limbah Sampah di Curug Tangerang Diprotes Bikin Bau Rumah Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 12 September 2023 | 14:00

Potongan video aktivitas pembuangan sampah di lahan dekat Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 12 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada aktivitas pembuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang warga sempat menegur tempat limbah sampah tersebut karena bau yang tidak sedap dan asap pembakaran yang sampai ke rumah warga.

Terlebih di lokasi tersebut sudah dipasang plang larangan membuang sampah.

"Pak ini kan dilarang membuang sampah di sini, kok jadi buang di sini, Itu di situ kan ada perumahan, bau loh," ujar wanita yang merekam video.

Namun, seorang pria yang diduga pemilik lapak mengaku limbah ada di tempatnya bukan sampah rumah tangga, melainkan sampah tanaman.

Menurutnya, sampah tanaman itu nantinya akan diurug dengan tanah karena lokasi tersebut akan dijadikan kebun.

"Plang (larangan buang sampah) Itu saya yang masang, karena dulu jadi tempat buang sampah. Kalau tidak begini tanah saya tidak produktif, tidak bisa digunain buat kebun," ujarnya.

Ia juga mengatakan usahanya dibangun di atas tanah pribadi dan membayar pajak kepada pemerintah..

Sementara itu, Ramadhan warga setempat mengatakan sampai detik ini usaha limbah sampah itu sama sekali tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar.

Padahal, waktu itu pemerintah setempat sudah menegur dan mengingatkan kepada pemilik usaha limbah.

"Dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, asap pembakaran sampah dan lingkungan menjadi Kumuh," ucapnya, Selasa, 12 September 2023.

Namun, pemilik limbah tersebut tetap abadi dan beralasan tanah miliknya bebas digunakan untuk kepentingannya.

"Dan tanah tersebut berada di bawah SUTET. Setau saya negara sudah membebaskan tanah pada area SUTET. Kenapa pemilik usaha tersebut bisa berargumen seperti itu?" tanyanya.

Karena itu Ramadhan meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan mengecek izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari usaha tersebut.

"Tolong ditindak, jika tidak ada tindakan yang berarti atas laporan ini, kami tidak segan untuk bertindak dengan kelompok masyarakat. Karena khawatir akan kesehatan anak-anak kami," pungkasnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill