Connect With Us

Aktivitas Pembuangan Limbah Sampah di Curug Tangerang Diprotes Bikin Bau Rumah Warga

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 12 September 2023 | 14:00

Potongan video aktivitas pembuangan sampah di lahan dekat Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa 12 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Kitri Bakti Residence, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang protes ada aktivitas pembuangan limbah yang bersebelahan dengan pemukimannya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang warga sempat menegur tempat limbah sampah tersebut karena bau yang tidak sedap dan asap pembakaran yang sampai ke rumah warga.

Terlebih di lokasi tersebut sudah dipasang plang larangan membuang sampah.

"Pak ini kan dilarang membuang sampah di sini, kok jadi buang di sini, Itu di situ kan ada perumahan, bau loh," ujar wanita yang merekam video.

Namun, seorang pria yang diduga pemilik lapak mengaku limbah ada di tempatnya bukan sampah rumah tangga, melainkan sampah tanaman.

Menurutnya, sampah tanaman itu nantinya akan diurug dengan tanah karena lokasi tersebut akan dijadikan kebun.

"Plang (larangan buang sampah) Itu saya yang masang, karena dulu jadi tempat buang sampah. Kalau tidak begini tanah saya tidak produktif, tidak bisa digunain buat kebun," ujarnya.

Ia juga mengatakan usahanya dibangun di atas tanah pribadi dan membayar pajak kepada pemerintah..

Sementara itu, Ramadhan warga setempat mengatakan sampai detik ini usaha limbah sampah itu sama sekali tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar.

Padahal, waktu itu pemerintah setempat sudah menegur dan mengingatkan kepada pemilik usaha limbah.

"Dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, asap pembakaran sampah dan lingkungan menjadi Kumuh," ucapnya, Selasa, 12 September 2023.

Namun, pemilik limbah tersebut tetap abadi dan beralasan tanah miliknya bebas digunakan untuk kepentingannya.

"Dan tanah tersebut berada di bawah SUTET. Setau saya negara sudah membebaskan tanah pada area SUTET. Kenapa pemilik usaha tersebut bisa berargumen seperti itu?" tanyanya.

Karena itu Ramadhan meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan mengecek izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari usaha tersebut.

"Tolong ditindak, jika tidak ada tindakan yang berarti atas laporan ini, kami tidak segan untuk bertindak dengan kelompok masyarakat. Karena khawatir akan kesehatan anak-anak kami," pungkasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill