Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka pengelolaan sampah yang menjadi akar permasalahan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan aturan tegas.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang, Nomor : 660/8214-DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam hal ini, Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Dari peraturan tersebut, ditetapkan masyarakat Kota Tangerang dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.
Selain itu, masyarakat dilarang membuang sampah atau kotoran lainnya dari atas kendaraan, serta dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
Terakhir, masyarakat dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bagi pelanggar ketentuan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta setiap orang.
“Ancaman pidana berupa kurungan paling lama 6 (Enam) bulan atau denda dengan nilai Rp 50 (Lima Puluh Juta Rupiah) bagi setiap individu,” jelasnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Arief mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah di wilayah Kota Tangerang.
“Kerja sama seluruh komponen masyarakat kunci atasi persoalan lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Menurutnya, lingkungan yang sehat dan bersih nantinya tak hanya bermanfaat untuk diri sendiri pun akan dirasakan dampaknya oleh generasi mendatang.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi masa depan lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” pungkasnya.
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews