Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pengalaman tidak menyenangkan dialami Wita saat rumah kontrakan miliknya yang berada di Perumnas 1 Karawaci, Kota Tangerang, ditinggal kabur oleh penyewa dalam keadaan kotor dan dipenuhi sampah berserakan.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @wita_mua, tampak sampah-sampah memenuhi hampir tiap sudut ruangan kontrakan tersebut. Bahkan, ditemukan bekas pembalut wanita yang dibiarkan begitu saja di ruangan kamar mandi.
Menurut keterangan Wita, penyewa kontrakan miliknya merupakan sepasang suami istri yang menikah secara sirih. Dari keterangan para tetangga, Kata Wita, penghuni kontrakan tersebut kerap membawa masuk laki-laki dan perempuan yang tidak diketahui identitasnya.
Kedua pasangan suami istri itu kabur dengan membawa serta kunci kontrakan dan barang-barang pribadinya, sementara kondisi kontrakan dibiarkan dalam keadaan kotor usai menunggak biaya sewa selama enam hari.
"Biasanya cuma lihat di Instagram berita-berita pengontrak yang enggak bayar kontrakan terus kabur ninggalin sampah dan sekarang gue ngalamin sendiri. Pengontrak telat bayar kontrakan hampir enam hari, dihubungi masih aktif. Tapi enggak ada satu pun yang direspon," terang Wita dikutip pada Senin, 5 Juni 2023.
Wita mengaku heran kontrakan yang ia sewakan justru menjadi kotor dan tidak layak huni lantaran penuh dengan sampah berupa plastik-plastik dan bungkus makanan ringan memenuhi wastafel dapur, beberapa mainan anak-anak berserakan di lantai, hingga diaper dan pembalut bekas pakai di kamar mandi.
"Udah jorok, bau. Betah gitu hidup kayak begini," keluhnya seraya membersihkan kontrakan miliknya itu.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGWali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews