Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com- Pengalaman tidak menyenangkan dialami Wita saat rumah kontrakan miliknya yang berada di Perumnas 1 Karawaci, Kota Tangerang, ditinggal kabur oleh penyewa dalam keadaan kotor dan dipenuhi sampah berserakan.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @wita_mua, tampak sampah-sampah memenuhi hampir tiap sudut ruangan kontrakan tersebut. Bahkan, ditemukan bekas pembalut wanita yang dibiarkan begitu saja di ruangan kamar mandi.
Menurut keterangan Wita, penyewa kontrakan miliknya merupakan sepasang suami istri yang menikah secara sirih. Dari keterangan para tetangga, Kata Wita, penghuni kontrakan tersebut kerap membawa masuk laki-laki dan perempuan yang tidak diketahui identitasnya.
Kedua pasangan suami istri itu kabur dengan membawa serta kunci kontrakan dan barang-barang pribadinya, sementara kondisi kontrakan dibiarkan dalam keadaan kotor usai menunggak biaya sewa selama enam hari.
"Biasanya cuma lihat di Instagram berita-berita pengontrak yang enggak bayar kontrakan terus kabur ninggalin sampah dan sekarang gue ngalamin sendiri. Pengontrak telat bayar kontrakan hampir enam hari, dihubungi masih aktif. Tapi enggak ada satu pun yang direspon," terang Wita dikutip pada Senin, 5 Juni 2023.
Wita mengaku heran kontrakan yang ia sewakan justru menjadi kotor dan tidak layak huni lantaran penuh dengan sampah berupa plastik-plastik dan bungkus makanan ringan memenuhi wastafel dapur, beberapa mainan anak-anak berserakan di lantai, hingga diaper dan pembalut bekas pakai di kamar mandi.
"Udah jorok, bau. Betah gitu hidup kayak begini," keluhnya seraya membersihkan kontrakan miliknya itu.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Penetapan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Porprov Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan menjadi perhatian serius KONI Kota Tangerang.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews