Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pengalaman tidak menyenangkan dialami Yuanita saat menyewakan rumahnya yang berada di Cluster Udayana, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rumahnya ditinggalkan penyewa begitu saja dalam keadaan kotor dan menunggak ikutan air serta sampah.
Dalam video dan foto yang diterima TangerangNews.com, terlihat tumpukan sampah berserakan di setiap ruangan. Penghuni juga meninggalkan sejumlah barang-barang pribadinya seperti kasur, baju dan beberapa peralatan dapur.
Yuanita mengatakan, saat ini ia tinggal di Kota Surabaya. Dia menyewakan rumah kepada customernya melalui situs OLX, dengan harga Rp1,5 juta per bulan sudah termasuk biaya iuran lingkungan.
"Yang sewa pasangan suami istri, usia sekitar 30-an. Mereka sudah sewa sejak tahun lalu," katanya, Minggu 6 November 2022.
Menghilangnya pasangan tersebut diketahui ketika tetangga rumah melaporkan ke Yunita, jika rumah tersebut terlihat dalam keadaan kosong beberapa minggu terakhir.
Yunita pun mencoba menghubungi si penyewa namun nomernya sudah tidak aktif. Akhirnya ia mendatangi rumah tersebut di Pasar Kemis. Saat dicek, betapa terkejut dirinya mendapati seluruh ruangan dalam keadaan berantakan penuh sampah.
"Kondisinya benar-benar jorok," jelas Yunita.
Tak hanya itu, penyewa meninggalkan kontrakan dengan kondisi menunggak tagihan air dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Dengan kekecewaan, Yuanita menganggap penyewanya mengalami kelainan jiwa.
“Itu orang sakit jiwa, bagaimana bisa dalam rumah kondisi penuh sampah. Saya mau sakit hati tapi orangnya sudah kabur. Semoga Allah membalas,” tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews