TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengalaman tidak menyenangkan dialami Yuanita saat menyewakan rumahnya yang berada di Cluster Udayana, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rumahnya ditinggalkan penyewa begitu saja dalam keadaan kotor dan menunggak ikutan air serta sampah.
Dalam video dan foto yang diterima TangerangNews.com, terlihat tumpukan sampah berserakan di setiap ruangan. Penghuni juga meninggalkan sejumlah barang-barang pribadinya seperti kasur, baju dan beberapa peralatan dapur.
Yuanita mengatakan, saat ini ia tinggal di Kota Surabaya. Dia menyewakan rumah kepada customernya melalui situs OLX, dengan harga Rp1,5 juta per bulan sudah termasuk biaya iuran lingkungan.
"Yang sewa pasangan suami istri, usia sekitar 30-an. Mereka sudah sewa sejak tahun lalu," katanya, Minggu 6 November 2022.
Menghilangnya pasangan tersebut diketahui ketika tetangga rumah melaporkan ke Yunita, jika rumah tersebut terlihat dalam keadaan kosong beberapa minggu terakhir.
Yunita pun mencoba menghubungi si penyewa namun nomernya sudah tidak aktif. Akhirnya ia mendatangi rumah tersebut di Pasar Kemis. Saat dicek, betapa terkejut dirinya mendapati seluruh ruangan dalam keadaan berantakan penuh sampah.
"Kondisinya benar-benar jorok," jelas Yunita.
Tak hanya itu, penyewa meninggalkan kontrakan dengan kondisi menunggak tagihan air dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Dengan kekecewaan, Yuanita menganggap penyewanya mengalami kelainan jiwa.
“Itu orang sakit jiwa, bagaimana bisa dalam rumah kondisi penuh sampah. Saya mau sakit hati tapi orangnya sudah kabur. Semoga Allah membalas,” tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews