PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Pengalaman tidak menyenangkan dialami Yuanita saat menyewakan rumahnya yang berada di Cluster Udayana, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rumahnya ditinggalkan penyewa begitu saja dalam keadaan kotor dan menunggak ikutan air serta sampah.
Dalam video dan foto yang diterima TangerangNews.com, terlihat tumpukan sampah berserakan di setiap ruangan. Penghuni juga meninggalkan sejumlah barang-barang pribadinya seperti kasur, baju dan beberapa peralatan dapur.
Yuanita mengatakan, saat ini ia tinggal di Kota Surabaya. Dia menyewakan rumah kepada customernya melalui situs OLX, dengan harga Rp1,5 juta per bulan sudah termasuk biaya iuran lingkungan.
"Yang sewa pasangan suami istri, usia sekitar 30-an. Mereka sudah sewa sejak tahun lalu," katanya, Minggu 6 November 2022.
Menghilangnya pasangan tersebut diketahui ketika tetangga rumah melaporkan ke Yunita, jika rumah tersebut terlihat dalam keadaan kosong beberapa minggu terakhir.
Yunita pun mencoba menghubungi si penyewa namun nomernya sudah tidak aktif. Akhirnya ia mendatangi rumah tersebut di Pasar Kemis. Saat dicek, betapa terkejut dirinya mendapati seluruh ruangan dalam keadaan berantakan penuh sampah.
"Kondisinya benar-benar jorok," jelas Yunita.
Tak hanya itu, penyewa meninggalkan kontrakan dengan kondisi menunggak tagihan air dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL). Dengan kekecewaan, Yuanita menganggap penyewanya mengalami kelainan jiwa.
“Itu orang sakit jiwa, bagaimana bisa dalam rumah kondisi penuh sampah. Saya mau sakit hati tapi orangnya sudah kabur. Semoga Allah membalas,” tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews