Pelaku penggelapan mobil taksi online terekam CCTV di hotel kawasan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Tri Stiawan, sopir taksi online yang mobilnya dibawa kabur penumpang saat menginap di Hotel Tangerang telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa 14 Juni 2022.
Namun setelah sepekan membuat laporan, warga Ponorogo ini mengaku belum ada titik terang atas kasus yang dialaminya.
"Iya, saya sudah laporan polisi. Harapannya ya pelaku dan unit segera ditemukan. Nanti saya kabari kalau ada perkembangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juni 2022.
Dalam laporannya, korban memperkarakan dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan mobilnya bernopol AE-1445-VB sesuai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Diketahui sebelumnya, kejadian ini bermula saat korban mendapatkan order dari penumpang bernama Bayu melalui aplikasi.
Titik penjemputan berada di kawasan Ponorogo, dengan tujuan RSUD di Surakarta, pada Sabtu 11 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah sampai di lokasi, pelaku mengaku jenazah rekan yang akan ditengoknya sudah dibawa ke Jakarta. Akhirnya korban mengantar pelaku menuju Jakarta, dengan sistem rental alias tanpa melalui aplikasi. Pelaku menawarkan bayaran Rp500 ribu, belum termasuk biaya bensin dan tol.
Saat perjalanan menuju Jakarta, korban bersama penumpangnya kelelahan sehingga sempat beristirahat di Hotel Tangerang, Jalan Otista, Gerendeng, Kota Tangerang.
Namun, ketika korban terbangun, mobilnya sudah dibawa kabur oleh penumpangnya tersebut.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.