Connect With Us

Puluhan Anggota PKI Kabur ke Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 September 2022 | 14:40

Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiap 30 September, Indonesia mengenang peristiwa kelam di masa lalu yang terjadi pada 1965. 

Operasi Gerakan 30 September atau G30S itu telah merenggut enam jenderal dan seorang letnan satu.

Mereka di antaranya Jenderal (anm) Ahmad Yani, Letjen (anm) R. Suprapto, Letjen (anm) M.T. Haryono, dan Letjen (anm) S. Parman.

Lalu, Mayjen (anm) D.I. Pandjaitan, Mayjen (anm) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten (anm) Pierre Tendean yang merupakan ajudan dari almarhum Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution.

Ketujuh pahlawan revolusi tersebut diculik dan diperlakukan secara kejam dalam peristiwa G30S PKI yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kemudian, ketujuh jasad mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur tepatnya di tempat yang kini dikenal dengan Monumen Pancasila Sakti.

Selepas peristiwa tersebut, pemerintah melakukan perburuan terhadap anggota maupun orang-orang yang dianggap terkait dengan PKI. 

Akibatnya sejumlah anggota PKI ada yang datang ke wilayah Serpong, yang dahulu masih masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 

Namun, tak dapat dipastikan kapan mereka ada di sana, karena tak ada sejarah tertulis soal kedatangannya dan asal mula berada di Serpong. 

Melansir suarajakarta.id pada Jumat, 30 September 2022, sejarawan Banten, TB Sos Rendra menceritakan, bahwa dahulu memang ada puluhan anggota PKI yang datang dan menetap di Serpong.

Hal itu diketahui karena dirinya sempat membaca arsip milik desa atau kelurahan yang terdapat daftar nama-nama anggota PKI yang disebut dengan Buku Merah. Namun, keberadaan buku tersebut kini tidak diketahui.

Para anggota PKI tersebut bekerja di kebun karet daerah Serpong yang memang dulunya merupakan daerah hutan karet.

"Dulu waktu saya jadi staf di kelurahan, saya pernah baca Buku Merah, ada 27 anggota PKI yang tercatat di sana," kata TB Sos.

TB Sos menambahkan, mereka yang namanya tercatat dalam Buku Merah itu tak semuanya paham dan tahu bahwa mereka merupakan anggota PKI.

Meskipun mereka dianggap sebagai PKI namun tidak pernah ada konflik dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar pun sebenarnya tahu bahwa mereka terlibat PKI lantaran di dalam KTP mereka ditandai dengan status Orang Terlarang (OT).

"Dulu memang tertulis di KTP OT buat nandain kalau mereka PKI. Tapi kira-kira sejak era Gus Dur sudah dihapuskan untuk melindungi generasi penerusnya," ungkapnya.

Meski begitu, TB Sos tak mengetahui lebih lanjut soal sejarah PKI di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill