Connect With Us

Puluhan Anggota PKI Kabur ke Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 30 September 2022 | 14:40

Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiap 30 September, Indonesia mengenang peristiwa kelam di masa lalu yang terjadi pada 1965. 

Operasi Gerakan 30 September atau G30S itu telah merenggut enam jenderal dan seorang letnan satu.

Mereka di antaranya Jenderal (anm) Ahmad Yani, Letjen (anm) R. Suprapto, Letjen (anm) M.T. Haryono, dan Letjen (anm) S. Parman.

Lalu, Mayjen (anm) D.I. Pandjaitan, Mayjen (anm) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten (anm) Pierre Tendean yang merupakan ajudan dari almarhum Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution.

Ketujuh pahlawan revolusi tersebut diculik dan diperlakukan secara kejam dalam peristiwa G30S PKI yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kemudian, ketujuh jasad mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur tepatnya di tempat yang kini dikenal dengan Monumen Pancasila Sakti.

Selepas peristiwa tersebut, pemerintah melakukan perburuan terhadap anggota maupun orang-orang yang dianggap terkait dengan PKI. 

Akibatnya sejumlah anggota PKI ada yang datang ke wilayah Serpong, yang dahulu masih masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 

Namun, tak dapat dipastikan kapan mereka ada di sana, karena tak ada sejarah tertulis soal kedatangannya dan asal mula berada di Serpong. 

Melansir suarajakarta.id pada Jumat, 30 September 2022, sejarawan Banten, TB Sos Rendra menceritakan, bahwa dahulu memang ada puluhan anggota PKI yang datang dan menetap di Serpong.

Hal itu diketahui karena dirinya sempat membaca arsip milik desa atau kelurahan yang terdapat daftar nama-nama anggota PKI yang disebut dengan Buku Merah. Namun, keberadaan buku tersebut kini tidak diketahui.

Para anggota PKI tersebut bekerja di kebun karet daerah Serpong yang memang dulunya merupakan daerah hutan karet.

"Dulu waktu saya jadi staf di kelurahan, saya pernah baca Buku Merah, ada 27 anggota PKI yang tercatat di sana," kata TB Sos.

TB Sos menambahkan, mereka yang namanya tercatat dalam Buku Merah itu tak semuanya paham dan tahu bahwa mereka merupakan anggota PKI.

Meskipun mereka dianggap sebagai PKI namun tidak pernah ada konflik dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar pun sebenarnya tahu bahwa mereka terlibat PKI lantaran di dalam KTP mereka ditandai dengan status Orang Terlarang (OT).

"Dulu memang tertulis di KTP OT buat nandain kalau mereka PKI. Tapi kira-kira sejak era Gus Dur sudah dihapuskan untuk melindungi generasi penerusnya," ungkapnya.

Meski begitu, TB Sos tak mengetahui lebih lanjut soal sejarah PKI di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill