Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku akan mengecek dugaan pencemaran yang menyebabkan Sungai Cimanceuri berwarna hitam pekat.
"Untuk menyatakan itu pencemaran harus cek dulu di laboratorium," kata Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 14 September 2023.
Fachrul Rozi juga akan memerintahkan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk terjun ke lokasi.
Namun, pihaknya meminta masyarakat bersabar karena banyak pengaduan di Kabupaten Tangerang.
"Kita akan cek satu-satu, perlu waktu," kata Ozi biasa disapa.
Ia menyebut nantinya jika sudah diuji laboratorium akan berkoordinasi dengan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).
"Kita lihat itu pencemaran dari industri atau dari hal lain, kalau dari industri kita cek lagi industrinya. Industri yang mencemari ini menjadi kewenangan (pemerintah) kabupaten, provinsi atau pusat," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews