Connect With Us

Hitam Pekat dan Bau, DLHK Kabupaten Tangerang Akan Uji Lab Air Sungai Cimanceuri

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 13 September 2023 | 22:38

Kondisi Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang yang berwarna hitam pekat, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku akan mengecek dugaan pencemaran yang menyebabkan Sungai Cimanceuri berwarna hitam pekat.

"Untuk menyatakan itu pencemaran harus cek dulu di laboratorium," kata Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 14 September 2023.

Fachrul Rozi juga akan memerintahkan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk terjun ke lokasi.

Namun, pihaknya meminta masyarakat bersabar karena banyak pengaduan di Kabupaten Tangerang.

"Kita akan cek satu-satu, perlu waktu," kata Ozi biasa disapa.

Ia menyebut nantinya jika sudah diuji laboratorium akan berkoordinasi dengan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

"Kita lihat itu pencemaran dari industri atau dari hal lain, kalau dari industri kita cek lagi industrinya. Industri yang mencemari ini menjadi kewenangan (pemerintah) kabupaten, provinsi atau pusat," pungkasnya.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill