Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku akan mengecek dugaan pencemaran yang menyebabkan Sungai Cimanceuri berwarna hitam pekat.
"Untuk menyatakan itu pencemaran harus cek dulu di laboratorium," kata Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.com, Kamis, 14 September 2023.
Fachrul Rozi juga akan memerintahkan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk terjun ke lokasi.
Namun, pihaknya meminta masyarakat bersabar karena banyak pengaduan di Kabupaten Tangerang.
"Kita akan cek satu-satu, perlu waktu," kata Ozi biasa disapa.
Ia menyebut nantinya jika sudah diuji laboratorium akan berkoordinasi dengan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).
"Kita lihat itu pencemaran dari industri atau dari hal lain, kalau dari industri kita cek lagi industrinya. Industri yang mencemari ini menjadi kewenangan (pemerintah) kabupaten, provinsi atau pusat," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews