Connect With Us

DLH Kota Tangerang Buka Klinik Konsultasi Pengolahan Limbah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:34

Sosialisasi penerapan sanksi administratif bidang lingkungan hidup pada perusahaan di lingkup Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis. 20 Oktober 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka klinik konsultasi terkait pengolahan limbah untuk pengendalian pencemaran lingkungan.

Sub Koordinator Penaatan dan Penerapan Sanksi Administratif, DLH Kota Tangerang, Mesi Shinta Dewi mengungkapkan, perusahaan yang memiliki catatan perbaikan bisa segera mengurus perbaikan demi kepatuhan aturan sanksi administratif bidang lingkungan hidup. 

“DLH juga membuka klinik konsultasi teknis untuk seluruh perusahaan di Kota Tangerang. Konsultasi terkait apa yang tidak dipahami perusahaan terkait perizinan maupun pengendalian pencemaran air limbah industri maupun domestik,” katanya dalam acara sosialisasi penerapan sanksi administratif bidang lingkungan hidup pada perusahaan di lingkup Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis. 20 Oktober 2022. 

DLH Kota Tangerang terus berupaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan untuk dapat taat terhadap perizinan dan peraturan bidang lingkungan hidup. 

Baca juga: Pembangunan IPAL RSIA Assyifa di Karawaci Tangerang Disetop Dinas Lingkungan Hidup

“Sebenarnya dalam sanksi administratif ini sifatnya pembinaan. Karena, di dalam sanksi itu sifatnya lebih adanya perbaikan secara teknis dengan waktu yang terukur. Dengan itu, lewat sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui perbaikan apa yang perlu mereka tempuh, sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi dan diikuti sebagaimana mestinya,” ungkap Mesi. 

Nilasari Tryana, ESH Sectoon Manager, PT Pardic Jaya Chemicals menuturkan pembinaan atau sosialisasi seperti ini sangat penting bagi perusahaannya. 

Memahami aturan atau prosedur baru dalam pengurusan pengolahan limbah perusahaan. Terlebih, Nilasari mengaku perusahaan tempat ia bekerja sangat berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dari pencemaran limbah. 

“Setelah pembinaan ini kami ikuti, pastinya terkait aturan pengolahan limbah akan kita ikuti sebagaimana mestinya. Karena memang menjaga lingkungan dari pencemaran limbah menjadi konsen utama dari perusahaan kami. DLH juga selalu memantau dan membantu proses pengurusan yang perlu perusahaan tempuh,” katanya.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill