Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang
Senin, 9 Maret 2026 | 20:11
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka klinik konsultasi terkait pengolahan limbah untuk pengendalian pencemaran lingkungan.
Sub Koordinator Penaatan dan Penerapan Sanksi Administratif, DLH Kota Tangerang, Mesi Shinta Dewi mengungkapkan, perusahaan yang memiliki catatan perbaikan bisa segera mengurus perbaikan demi kepatuhan aturan sanksi administratif bidang lingkungan hidup.
“DLH juga membuka klinik konsultasi teknis untuk seluruh perusahaan di Kota Tangerang. Konsultasi terkait apa yang tidak dipahami perusahaan terkait perizinan maupun pengendalian pencemaran air limbah industri maupun domestik,” katanya dalam acara sosialisasi penerapan sanksi administratif bidang lingkungan hidup pada perusahaan di lingkup Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis. 20 Oktober 2022.
DLH Kota Tangerang terus berupaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan untuk dapat taat terhadap perizinan dan peraturan bidang lingkungan hidup.
Baca juga: Pembangunan IPAL RSIA Assyifa di Karawaci Tangerang Disetop Dinas Lingkungan Hidup
“Sebenarnya dalam sanksi administratif ini sifatnya pembinaan. Karena, di dalam sanksi itu sifatnya lebih adanya perbaikan secara teknis dengan waktu yang terukur. Dengan itu, lewat sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui perbaikan apa yang perlu mereka tempuh, sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi dan diikuti sebagaimana mestinya,” ungkap Mesi.
Nilasari Tryana, ESH Sectoon Manager, PT Pardic Jaya Chemicals menuturkan pembinaan atau sosialisasi seperti ini sangat penting bagi perusahaannya.
Memahami aturan atau prosedur baru dalam pengurusan pengolahan limbah perusahaan. Terlebih, Nilasari mengaku perusahaan tempat ia bekerja sangat berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dari pencemaran limbah.
“Setelah pembinaan ini kami ikuti, pastinya terkait aturan pengolahan limbah akan kita ikuti sebagaimana mestinya. Karena memang menjaga lingkungan dari pencemaran limbah menjadi konsen utama dari perusahaan kami. DLH juga selalu memantau dan membantu proses pengurusan yang perlu perusahaan tempuh,” katanya.
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews