Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka klinik konsultasi terkait pengolahan limbah untuk pengendalian pencemaran lingkungan.
Sub Koordinator Penaatan dan Penerapan Sanksi Administratif, DLH Kota Tangerang, Mesi Shinta Dewi mengungkapkan, perusahaan yang memiliki catatan perbaikan bisa segera mengurus perbaikan demi kepatuhan aturan sanksi administratif bidang lingkungan hidup.
“DLH juga membuka klinik konsultasi teknis untuk seluruh perusahaan di Kota Tangerang. Konsultasi terkait apa yang tidak dipahami perusahaan terkait perizinan maupun pengendalian pencemaran air limbah industri maupun domestik,” katanya dalam acara sosialisasi penerapan sanksi administratif bidang lingkungan hidup pada perusahaan di lingkup Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis. 20 Oktober 2022.
DLH Kota Tangerang terus berupaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan untuk dapat taat terhadap perizinan dan peraturan bidang lingkungan hidup.
Baca juga: Pembangunan IPAL RSIA Assyifa di Karawaci Tangerang Disetop Dinas Lingkungan Hidup
“Sebenarnya dalam sanksi administratif ini sifatnya pembinaan. Karena, di dalam sanksi itu sifatnya lebih adanya perbaikan secara teknis dengan waktu yang terukur. Dengan itu, lewat sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui perbaikan apa yang perlu mereka tempuh, sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi dan diikuti sebagaimana mestinya,” ungkap Mesi.
Nilasari Tryana, ESH Sectoon Manager, PT Pardic Jaya Chemicals menuturkan pembinaan atau sosialisasi seperti ini sangat penting bagi perusahaannya.
Memahami aturan atau prosedur baru dalam pengurusan pengolahan limbah perusahaan. Terlebih, Nilasari mengaku perusahaan tempat ia bekerja sangat berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dari pencemaran limbah.
“Setelah pembinaan ini kami ikuti, pastinya terkait aturan pengolahan limbah akan kita ikuti sebagaimana mestinya. Karena memang menjaga lingkungan dari pencemaran limbah menjadi konsen utama dari perusahaan kami. DLH juga selalu memantau dan membantu proses pengurusan yang perlu perusahaan tempuh,” katanya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGSebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews