Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Program Nelayan Terang sukses mengatasi persoalan limbah di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kampung Tanjung Kait dapat menghasilkan 14 ton limbah yang belum terolah, sehingga menimbulkan permasalahan kebersihan lingkungan.
Kini, dengan program Nelayan Terang yang digagas oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten persoalan limbah tersebut dapat teratasi sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, melalui program ini limbah hasil tangkap ikan berupa cangkang kerang, rajungan, dan kulit udang, diolah menjadi produk bernilai ekonomi dan bernilai jual.
"Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi salah satu fokus kami dimana UMK memiliki peran strategis dalam mengakselerasi kesejahteraan masyarakat," ujarnya Sabtu, 28 Oktober 2023.
Abdul Mukhlis menyebut Nelayan Terang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN.
Berdiri sejak 2022, kata Abdul Mukhlis, program ini berfokus terhadap kelestarian lingkungan dan pemanfaatan limbah sebagai bahan baku tepung pakan ternak, dan secara bertahap berlanjut.
"Tahun ini untuk pengembangan UMK dengan pemberian bantuan mesin dan pelatihan pengolahan ikan untuk dijadikan bakso ataupun ikan giling," tambahnya.
Dia menilai, program Nelayan Terang telah menghasilkan UMK-UMK baru yang berfokus pada pengolahan hasil ikan, dan juga usaha olahan hasil limbah di lokasi sekitar.
Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke 8, yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Program Nelayan Terang pun sukses mengantarkan PLN UID Banten meraih juara kedua dalam penghargaan Community Involvement and Development (CID) Awards dengan kategori Pengembangan UMK.
"Ke depannya program Nelayan Terang ini akan berkelanjutan dengan bantuan perluasan strategi pemasaran dan juga pembangunan objek wisata di sekitar Kampung Tanjung Kait," pungkasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews