Connect With Us

Fraksi Gerindra Minta Pemkot Tangerang Optimalkan Potensi Pariwisata

Advertorial | Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:39

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Junadi saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang mempertanyakan kecukupan anggaran sebesar Rp45,4 miliar yang dialokasikan untuk pengembangan sektor pariwisata dalam Rancangan APBD 2025. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat 11 Oktober 2024

Menurutnya, potensi pariwisata di Kota Tangerang sangat besar dan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih signifikan.

"Kami melihat bahwa sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Namun, apakah anggaran sebesar ini menjadi cukup dalam program pembangunan ekonomi sektor pariwisata di tahun 2025 mendatang?,” kata Junadi.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemkot Tangerang lebih serius dalam mengembangkan sektor pariwisata.

Fraksi Gerindra juga meminta Pj Wali Kota untuk menyampaikan perbandingan pendapatan dari sektor pariwisata tahun ini dengan tahun sebelumnya.

“Kami Fraksi Gerindra menyoroti perkembangan ekonomi pariwisata di Kota Tangerang di tahun 2024 sangat perlu ditingkatkan, mengingat sektor ini sangat potensial untuk peningkatan PAD Kota Tangerang kedepeannya,” papar Junadi.

Dengan potensi yang dimiliki, seperti keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan letak geografis yang strategis, Kota Tangerang seharusnya bisa meraih pendapatan yang lebih besar dari sektor pariwisata.

Fraksi Gerindra menyoroti keberhasilan beberapa daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Fraksi ini mendorong Pemkot Tangerang untuk belajar dari daerah-daerah tersebut.

"Banyak daerah yang telah berhasil mengembangkan sektor pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus belajar dari mereka dan menggali potensi yang ada di Kota Tangerang untuk mencapai hasil yang sama," paparnya. 

Diharapkan, Kota Tangerang memiliki tujuan wisata turis lokal maupun internasional sebagai potensi yang sangat menjanjikan. Mengingat infrastruktur dan geografis daerah Kota Tangerang memiliki potensi pariwisata untuk dikembangkan.

“Kami sangat mengapresiasi jika Pj wali kota memiliki perhatian untuk membangun sektor wisata sebagai potensi daerah. Kami menunggu ide dan gagasan brilian dari Pj wali kota dalam membangun sektor wisata,” pungkas politisi Partai Gerindra.(adv)

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill