Connect With Us

Pengemudi Angkot Si Benteng dan Bus Tayo yang Macam-macam Bakal Langsung Ditindak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:19

Angkot Si Benteng di Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) bakal mengambil langkah tegas untuk memastikan layanan angkutan umum yang aman dan tertib. 

Saat ini, seluruh armada angkot Si Benteng dan Bus Tayo telah dilengkapi GPS Tracker, sehingga pergerakan setiap kendaraan bisa dipantau secara real-time. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan pengemudi mematuhi rute dan jadwal yang ditetapkan, dan bagi pengemudi yang mencoba melanggar aturan, tindakan tegas bisa langsung dilakukan.

"Jika ada pengemudi yang mencoba melakukan pelanggaran, sistem akan langsung mencatatnya dan kami dapat segera mengambil tindakan, atas penyimpangan yang dilakukan," ujar Direktur PT TNG Kota Tangerang, Muhamad Rijal.

Oleh karena itu, Rijal mengajak masyarakat untuk lebih banyak menggunakan Si Benteng dan Bus Tayo sebagai moda transportasi sehari-hari, baik untuk pergi ke sekolah, pasar, tempat kerja, atau keperluan lainnya. 

"Selain nyaman karena ber-AC dan pastinya murah jarak jauh dekat hanya Rp2 ribu. Si Benteng dan Bus Tayo juga beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 18.30 WIB setiap harinya tanpa libur, yang diyakini bisa mengakomodir aktivitas sehari-hari masyarakat," kata Rijal.

Selain itu, pembayaran angkot Si Benteng dan Bus Tayo juga dapat menggunakan metode nontunai sebagai cara yang lebih transparan dan praktis. 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill