Connect With Us

Pengemudi Angkot Si Benteng dan Bus Tayo yang Macam-macam Bakal Langsung Ditindak

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:19

Angkot Si Benteng di Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) bakal mengambil langkah tegas untuk memastikan layanan angkutan umum yang aman dan tertib. 

Saat ini, seluruh armada angkot Si Benteng dan Bus Tayo telah dilengkapi GPS Tracker, sehingga pergerakan setiap kendaraan bisa dipantau secara real-time. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan pengemudi mematuhi rute dan jadwal yang ditetapkan, dan bagi pengemudi yang mencoba melanggar aturan, tindakan tegas bisa langsung dilakukan.

"Jika ada pengemudi yang mencoba melakukan pelanggaran, sistem akan langsung mencatatnya dan kami dapat segera mengambil tindakan, atas penyimpangan yang dilakukan," ujar Direktur PT TNG Kota Tangerang, Muhamad Rijal.

Oleh karena itu, Rijal mengajak masyarakat untuk lebih banyak menggunakan Si Benteng dan Bus Tayo sebagai moda transportasi sehari-hari, baik untuk pergi ke sekolah, pasar, tempat kerja, atau keperluan lainnya. 

"Selain nyaman karena ber-AC dan pastinya murah jarak jauh dekat hanya Rp2 ribu. Si Benteng dan Bus Tayo juga beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 18.30 WIB setiap harinya tanpa libur, yang diyakini bisa mengakomodir aktivitas sehari-hari masyarakat," kata Rijal.

Selain itu, pembayaran angkot Si Benteng dan Bus Tayo juga dapat menggunakan metode nontunai sebagai cara yang lebih transparan dan praktis. 

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill