TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) bakal mengambil langkah tegas untuk memastikan layanan angkutan umum yang aman dan tertib.
Saat ini, seluruh armada angkot Si Benteng dan Bus Tayo telah dilengkapi GPS Tracker, sehingga pergerakan setiap kendaraan bisa dipantau secara real-time.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pengemudi mematuhi rute dan jadwal yang ditetapkan, dan bagi pengemudi yang mencoba melanggar aturan, tindakan tegas bisa langsung dilakukan.
"Jika ada pengemudi yang mencoba melakukan pelanggaran, sistem akan langsung mencatatnya dan kami dapat segera mengambil tindakan, atas penyimpangan yang dilakukan," ujar Direktur PT TNG Kota Tangerang, Muhamad Rijal.
Oleh karena itu, Rijal mengajak masyarakat untuk lebih banyak menggunakan Si Benteng dan Bus Tayo sebagai moda transportasi sehari-hari, baik untuk pergi ke sekolah, pasar, tempat kerja, atau keperluan lainnya.
"Selain nyaman karena ber-AC dan pastinya murah jarak jauh dekat hanya Rp2 ribu. Si Benteng dan Bus Tayo juga beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 18.30 WIB setiap harinya tanpa libur, yang diyakini bisa mengakomodir aktivitas sehari-hari masyarakat," kata Rijal.
Selain itu, pembayaran angkot Si Benteng dan Bus Tayo juga dapat menggunakan metode nontunai sebagai cara yang lebih transparan dan praktis.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews