ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Bus Rapid Trans (BRT) atau Bus Tayo dan angkutan kota (angkot) Si Benteng akan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Bus Tayo dan Angkot Si Benteng akan beroperasi secara normal tanpa perubahan jadwal.
Menurut Suhaely, saat libur Lebaran justru mobilitas masyarakat kian meningkat, sehingga membutuhkan fasilitas penunjang.
"Karena memang, saat libur Lebaran mobilitas masyarakat yang meningkat. Dipastikan, kebutuhan pada angkutan umum juga meningkat," ujar Suhaely, Kamis, 4 April 2024.
Saat ini, Bus Tayo memiliki empat koridor dengan 10 unit di setiap koridornya, antara lain koridor satu rute Poris Plawad-Gor Jatiuwung-Jatake, koridor dua rute Poris Plawad-Cibodas, koridor tiga rute Ciledug-Tangcity dan koridor empat ialah rute Cadas-Pintu Masuk M1 Bandara Soetta.
Adapun Angkot Si Benteng, terdapat sembilan rute dengan empat warna, meliputi rute Gandasari-Gajah Tunggal, Gajah Tunggal-Kampung Ledug, Taman Cibodas-Situ Bulakan, Terminal Cimone-Pasar Lama, Perumahan BTN Pasir Jaya-GOR gandasari.
Ditambah, rute Terminal Cimone-Koang Jaya, Terminal Cimone-Jalan Dipati Unus-Jalan Ganda Sari, Terminal Cimone-GOR Pabuaran Tumpeng dan terbaru Kavling Perkebunan Raya-RS Melati
Seperti diketahui, untuk menggunakan fasilitas transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng masyarakat hanya perlu merogoh kocek Rp2 ribu baik jauh maupun dekat.
Selain itu, penumpang dapat melakukan pembayaran secara nontunai melalui scan QR dari handphone ke barcode yang tertempel di kaca Bus Tayo atau Si Benteng melalui OVO, GoPay, Dana, ataupun Link Aja.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews