Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bus Rapid Trans (BRT) atau Bus Tayo dan angkutan kota (angkot) Si Benteng akan tetap beroperasi selama libur Lebaran 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, Bus Tayo dan Angkot Si Benteng akan beroperasi secara normal tanpa perubahan jadwal.
Menurut Suhaely, saat libur Lebaran justru mobilitas masyarakat kian meningkat, sehingga membutuhkan fasilitas penunjang.
"Karena memang, saat libur Lebaran mobilitas masyarakat yang meningkat. Dipastikan, kebutuhan pada angkutan umum juga meningkat," ujar Suhaely, Kamis, 4 April 2024.
Saat ini, Bus Tayo memiliki empat koridor dengan 10 unit di setiap koridornya, antara lain koridor satu rute Poris Plawad-Gor Jatiuwung-Jatake, koridor dua rute Poris Plawad-Cibodas, koridor tiga rute Ciledug-Tangcity dan koridor empat ialah rute Cadas-Pintu Masuk M1 Bandara Soetta.
Adapun Angkot Si Benteng, terdapat sembilan rute dengan empat warna, meliputi rute Gandasari-Gajah Tunggal, Gajah Tunggal-Kampung Ledug, Taman Cibodas-Situ Bulakan, Terminal Cimone-Pasar Lama, Perumahan BTN Pasir Jaya-GOR gandasari.
Ditambah, rute Terminal Cimone-Koang Jaya, Terminal Cimone-Jalan Dipati Unus-Jalan Ganda Sari, Terminal Cimone-GOR Pabuaran Tumpeng dan terbaru Kavling Perkebunan Raya-RS Melati
Seperti diketahui, untuk menggunakan fasilitas transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng masyarakat hanya perlu merogoh kocek Rp2 ribu baik jauh maupun dekat.
Selain itu, penumpang dapat melakukan pembayaran secara nontunai melalui scan QR dari handphone ke barcode yang tertempel di kaca Bus Tayo atau Si Benteng melalui OVO, GoPay, Dana, ataupun Link Aja.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGUpaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan sejumlah kegiatan sosial di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, Kamis 29 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews