Connect With Us

Waduh! Naik Bus Tayo Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Cash

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 19 September 2024 | 19:30

Bus Tayo Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Bus Tayo Kota Tangerang merupakan salah satu transportasi umum yang banyak digunakan oleh warga Kota Tangerang lantaran aksesnya mudah dan harganya sangat murah.

Namun, mulai September 2024 PT Tangerang Nusantara Global selaku pengelola Bus Tayo telah resmi menghentikan penerimaan pembayaran tunai untuk semua layanan bus. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Utama PT TNG, Muhammad Rizal, Kamis, 19 September 2024.

"Mulai September dan seterusnya, Bus Tayo hanya melayani transaksi nontunai. Yakni, pembayaran melalui Qris, kartu uang elektronik seperti Brizzi, Flazz, TapCash dan e-Money," jelas Rizal.

Rizal mengimbau, seluruh pengguna Bus Tayo untuk mempersiapkan metode pembayaran nontunai sebelum naik bus. 

Menurutnya, dengan cara ini proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien. 

Penumpang cukup memindai kode QR Qris dengan ponsel atau men-tap kartu elektronik mereka di mesin TOB (Tap On Bus) yang tersedia di setiap bus.

Selanjutnya, ongkos sebesar Rp2 ribu yang dibayarkan melalui metode nontunai ini langsung masuk ke kas daerah atau PT TNG sebagai pengelola Bus Tayo. 

Lanjut Rizal, sebetulnya sistem pembayaran nontunai ini sudah diterapkan sejak 2023, namun masih banyak penumpang yang membayar tunai kepada sopir. Setelah pengumuman ini, nantinya kebiasaan membayar tunai atau cash tersebut tidak lagi diperbolehkan.

"Ayo sama-sama terlibat dalam perubahan ini, untuk transformasi yang lebih baik dan nyaman di Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, PT TNG juga mengajak penumpang untuk menginstal dan menggunakan aplikasi Trans Tangerang. 

Aplikasi ini akan memberikan berbagai informasi penting terkait Bus Tayo, seperti rute, lokasi halte, jam operasional, hingga petunjuk perjalanan, semuanya dalam satu genggaman.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill