Connect With Us

Waduh! Naik Bus Tayo Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Cash

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 19 September 2024 | 19:30

Bus Tayo Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Bus Tayo Kota Tangerang merupakan salah satu transportasi umum yang banyak digunakan oleh warga Kota Tangerang lantaran aksesnya mudah dan harganya sangat murah.

Namun, mulai September 2024 PT Tangerang Nusantara Global selaku pengelola Bus Tayo telah resmi menghentikan penerimaan pembayaran tunai untuk semua layanan bus. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Utama PT TNG, Muhammad Rizal, Kamis, 19 September 2024.

"Mulai September dan seterusnya, Bus Tayo hanya melayani transaksi nontunai. Yakni, pembayaran melalui Qris, kartu uang elektronik seperti Brizzi, Flazz, TapCash dan e-Money," jelas Rizal.

Rizal mengimbau, seluruh pengguna Bus Tayo untuk mempersiapkan metode pembayaran nontunai sebelum naik bus. 

Menurutnya, dengan cara ini proses pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien. 

Penumpang cukup memindai kode QR Qris dengan ponsel atau men-tap kartu elektronik mereka di mesin TOB (Tap On Bus) yang tersedia di setiap bus.

Selanjutnya, ongkos sebesar Rp2 ribu yang dibayarkan melalui metode nontunai ini langsung masuk ke kas daerah atau PT TNG sebagai pengelola Bus Tayo. 

Lanjut Rizal, sebetulnya sistem pembayaran nontunai ini sudah diterapkan sejak 2023, namun masih banyak penumpang yang membayar tunai kepada sopir. Setelah pengumuman ini, nantinya kebiasaan membayar tunai atau cash tersebut tidak lagi diperbolehkan.

"Ayo sama-sama terlibat dalam perubahan ini, untuk transformasi yang lebih baik dan nyaman di Kota Tangerang," katanya.

Selain itu, PT TNG juga mengajak penumpang untuk menginstal dan menggunakan aplikasi Trans Tangerang. 

Aplikasi ini akan memberikan berbagai informasi penting terkait Bus Tayo, seperti rute, lokasi halte, jam operasional, hingga petunjuk perjalanan, semuanya dalam satu genggaman.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill