Connect With Us

Pemkot Diminta Keluarkan Perwal Pembatasan Minimarket

| Jumat, 8 Juli 2011 | 18:52

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

TANGERANG-Menjamurnya minimarket di Kota Tangerang semakin mengancam kebeadaan pedagang tradisional. Sementara Raperda minimarket yang sebelumnya dibahas DPRD dan Pemkot, hingga saat ini belum ditindak lanjut oleh pihak Pemkot setelah sebelumnya dikembalikan oleh DPRD.

 Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Rakmat Hakim mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang tidak lepas tangan terhadap maslah minimarket tersebut. Ia meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk tegas tidak menandatangani surat izin operasional baru dan perpanjangan mini market yang diajukan.

 “Saya minta dengan tegas BPPT untuk tidak mengeluarkan ijin-ijin baru ataupun perpanjangan minimarket seperti alfa, indomart dan sejenisnya yang kini sudah merambah masuk kegang-gang rumah. Raperda juga belum ada pembahasan lebih lanjut setelah diberikan ke Pemkot, minimal Pemkot mengeluarkan Perwal dahulu, atau BP2T tidak lagi mengeluarkan izin,” ucapnya, Jumat (8/7).

 Menjamurnya minimarket ini dikatakan Rahmat, sudah mematikan prospek pedagang tradisional, terutama pedagang-pedagang kecil yang hanya mengambil untung Rp100 -Rp500 .

“Jika kita lihat di lapangan, jarak antara satu mini market dengan mini market lainnya hanya berjarak 100 meter. Selain itu minimarket ini sudah mulai merambah keperkampungan, perumahan dan menghiasi setiap sudut jalan Kota. Kondisi ini bias mematikan omset pedagang tradisional,” ungkapnya.(RAZ)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:39

Kabar perjuangan penyanyi Indonesia Vidi Aldiano melawan kanker ginjal sejak 2019 sempat mengejutkan banyak orang. Saat itu, Vidi didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium 3, yakni kondisi yang menunjukkan penyakit sudah berkembang cukup jauh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill