Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com- Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh lembaga survei Kedai Kopi hingga Jumat, 29 November 2024, pukul 04.30 WIB, pasangan calon nomor urut 03 Sachrudin-Maryono unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 51,35%.
Pasangan calon nomor urut 01 Faldo Maldini-Fadhlin Akbar menempati posisi kedua dengan raihan 33,33% suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02 Amarullah-Bonnie Mufidjar berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebesar 15,32% dari hasil quick count 100% data masuk versi Kedai Kopi.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai pemenang.
Hal ini sesuai dengan Pasal 107 Ayat (1) yang menyatakan, "Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih."
Dengan demikian, apabila hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya selaras dengan hasil quick count ini, Sachrudin-Maryono diproyeksikan menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.
Adapun proses penghitungan suara resmi dari KPU saat ini masih terus berlangsung, dan baru akan diumumkan pada 15 Desember 2024, mendatang. Berikut tahapannya.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews