Connect With Us

8.071 Drainase dan 60 Sungai di Kota Tangerang Dinormalisasi untuk Cegah Banjir

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2024 | 17:39

Normalisasi drainase untuk mencegah banjir di pemukiman Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna mengantisipasi datangnya musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang masif melakukan normalisasi kali-kali dan saluran drainase, yang berada di tengah-tengah permukiman warga.

“Pemkot Tangerang jauh sebelum musim penghujan datang, sudah menyicil untuk melakukan normalisasi saluran drainase dari primer, sekunder dan tersier,” ungkap Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, Jumat 6 November 2024.

Ia pun menjelaskan, sejauh ini normalisasi yang dilakukan Tim DPUPR Kota Tangerang sudah mencapai 80 embung, 60 sungai, hingga 8.071 saluran drainase dan kali-kali di dalam permukiman.

Selain ini, DPUPR juga melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan pada 1.350 unit pintu air serta 879 pompa banjir.

"Tentu, hal ini sebagai salah satu langkah meminimalkan potensi banjir yang kerap terjadi di musim penghujan," tambahnya.

DPUPR Kota Tangerang juga melakukan kesiapan operasi rumah pompa, untuk memperbaiki maupun memelihara rumah-rumah pompa yang ada di Kota Tangerang.

Jadi, saat musim hujan bisa beroperasi dengan maksimal.

“Di musim penghujan ini, DPUPR Kota Tangerang juga telah menyiapkan tim lapangan yang siap bergerak cepat jika ditemukan adanya beberapa kendala pada saluran. Tim ini, disiagakan untuk bisa langsung menangani sumbatan-sumbatan aliran air karena sampah atau kayu,” tutupnya.

BANTEN
KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill