Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bahan pokok di Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Salah satunya harga cabai yang melonjak hingga dua kali lipat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan hasil pemantauan petugas di lapangan terjadi kenaikan harga pada beberapa bahan pokok, meski tidak signifikan. Beberapa di antaranya seperti telur, daging, cabai merah.
"Tetapi kenaikan masih dalam batas," katanya, Kamis 19 Desember 2024.
Untuk komoditas cabai merah keriting dari harga Rp20 ribu naik menjadi Rp40 ribu per Kg, cabai merah biasa dari Rp30 ribu jadi Rp45 ribu, cabai rawit hijau dari Rp20 ribu jadi Rp40 ribu, sedangkan cabai rawit merah dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu per Kg.
Untuk mengatasi kenaikan cabai merah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melakukan penanaman di lahan kosong seluas 5.500 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Cabai merupakan salah satu komoditi yang paling dicari di pasaran, sehingga masyarakat akan lebih mudah terpenuhi kebutuhannya jika menanam sendiri, dan dengan lahan 5.500 meter persegi kami berhasil memanen 3,6 ton," ungkap Nurdin.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan dan mengakomodir harga pangan.
"Jadi jika ada kenaikan masih dalam batas yang bisa diakomodir. Kalau kenaikannya tinggi, kita akan melakukan upaya intervensi, seperti operasi pasar," jelasnya.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews