Connect With Us

Hore, Libur Nataru Harga Tiket Domestik Turun 10 Persen

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 November 2024 | 15:15

Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kabar gembira menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya, pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen dari tarif normal. 

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian selama masa liburan panjang akhir tahun.  

Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 16 hari, dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, diskon ini hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual hingga saat ini. Namun, bagi penumpang yang sudah memesan tiket pada periode tersebut, maskapai akan memberikan insentif tertentu sesuai kebijakan masing-masing, jika memungkinkan.  

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," jelas Elba dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menggelar rapat terbatas di Istana Negara bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait untuk membahas kebijakan ini. 

Hasilnya, disepakati bahwa penurunan tarif pesawat sebesar 10 persen akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia selama masa libur Nataru.  

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Elba menyebut diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia. 

Semua pihak tersebut diharapkan dapat menyesuaikan biaya operasional, seperti pengurangan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), hingga harga avtur di beberapa bandara.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill