Connect With Us

Hore, Libur Nataru Harga Tiket Domestik Turun 10 Persen

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 November 2024 | 15:15

Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kabar gembira menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya, pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen dari tarif normal. 

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian selama masa liburan panjang akhir tahun.  

Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 16 hari, dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, diskon ini hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual hingga saat ini. Namun, bagi penumpang yang sudah memesan tiket pada periode tersebut, maskapai akan memberikan insentif tertentu sesuai kebijakan masing-masing, jika memungkinkan.  

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," jelas Elba dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menggelar rapat terbatas di Istana Negara bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait untuk membahas kebijakan ini. 

Hasilnya, disepakati bahwa penurunan tarif pesawat sebesar 10 persen akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia selama masa libur Nataru.  

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Elba menyebut diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia. 

Semua pihak tersebut diharapkan dapat menyesuaikan biaya operasional, seperti pengurangan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), hingga harga avtur di beberapa bandara.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill