Connect With Us

Hore, Libur Nataru Harga Tiket Domestik Turun 10 Persen

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 November 2024 | 15:15

Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kabar gembira menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya, pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen dari tarif normal. 

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian selama masa liburan panjang akhir tahun.  

Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 16 hari, dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, diskon ini hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual hingga saat ini. Namun, bagi penumpang yang sudah memesan tiket pada periode tersebut, maskapai akan memberikan insentif tertentu sesuai kebijakan masing-masing, jika memungkinkan.  

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," jelas Elba dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menggelar rapat terbatas di Istana Negara bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait untuk membahas kebijakan ini. 

Hasilnya, disepakati bahwa penurunan tarif pesawat sebesar 10 persen akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia selama masa libur Nataru.  

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Elba menyebut diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia. 

Semua pihak tersebut diharapkan dapat menyesuaikan biaya operasional, seperti pengurangan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), hingga harga avtur di beberapa bandara.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill