Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, jumlah penumpang bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, mulai mengalami peningkatan dibandingkan hari normal, Minggu 22 Desember 2024.
Arus mudik para penumpang terjadi mulai Kamis 19 Desember 2024, terhitung ada 552 penumpang dengan 142 bus yang keluar dari terminal Poris Plawad.
Lalu, Jumat 20 Desember 2024, ada 706 penumpang dengan 183 bus. Puncaknya pada Minggu 22 Desember 2024, ada 740 penumpang mudik dengan 170 bus.
Sejumlah warga yang merantau di Kota Tangerang dan sekitarnya sudah mendapatkan libur, sengaja memilih pergi bersama keluarga di awal waktu.
Tujuannya untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas, serta kenaikan harga tiket pada puncak arus mudik Nataru.
"Saya mudik liburan saja sama anak-anak, sama istri juga. Kebetulan saya pensiunan jadi bebas sih sebetulnya. Mudik lebih awal supaya tidak ramai dan macet, sekarangkan bus juga harganya belum naik, masih normal. Kalau saya sekitar 12 jam sampai tujuan ke Jawa Timur," ujar Kartono.
Sementara itu, penumpang lainnya Ahmad Ikbal mengatakan dirinya mudik ke Pulau Sumatra bersama keluarga untuk menghabiskan liburan akhir tahun.
"Sekali-kali, ngajak main anak ke tempat neneknya kebetulan liburan sekolah saat ini lumayan panjang hingga 2 minggu, kalau pekerjaan saya sebagai wiraswasta bisa kami tinggal," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews