Connect With Us

UMT Minta Maaf Terkait Karangan Bunga Viral Akibat Telat Bayar Tunjangan Dosen, Janji Diselesaikan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Desember 2024 | 15:31

Gedung Universitas Muhammadiyah Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan para dosen dan tenaga kependidikan.

Hal ini menyusul viralnya foto dan video papan bunga protes dosen di sosial media akibat telatnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) selama 12 bulan.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini, Rektorat dan BPH UMT berjanji berupaya mencari solusi terbaik, untuk menyelesaikan hal ini," ujar Humas UMT Agus Kristian, Rabu 25 Desember 2024.

Selain meminta maaf, UMT berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan penuh komitmen dapat memenuhi kewajiban membayar tukin kepada dosen dan tendik.

"Tentu ini menjadi komitmen kami dapat membayarkan dalam waktu dekat, kami sudah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang dan PP Muhammadiyah, agar bisa mendapatkan solusi dalam waktu dekat," tambah Agus.

Agus menambahan kejadian ini dipicu oleh banyak hal, salah satunya adalah menurunnya jumlah mahasiswa pasca pandemi.

"Peristiwa ini terjadi bukan tanpa sebab, yang sangat kami rasakan adalah menurunnya jumlah mahasiswa akibat efek domino pasca Covid-19," katanya.

Namun pihaknya optimis bisa bangkit dari situasi tersebut, karena UMT memiliki 7 Fakultas 1 Program Pasca Sarjana dengan Jumlah Program Studi sebanyak 32.

"Saat ini kami sudah membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan berbagai promo menarik bagi calon mahasiswa," ungkap Agus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill