Connect With Us

Opsen Pajak Mulai Berlaku, Bapenda Kota Tangerang Targetkan Penerimaan Capai Rp674 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Januari 2025 | 17:17

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, opsen pajak meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Kedua jenis opsen pajak ini akan dihitung sebesar 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB yang diterima oleh pemerintah provinsi.  

Tahun ini, Bapenda Kota Tangerang untuk opsen PKB tahun ini mencapai Rp390 miliar, sementara target opsen BBNKB berada di angka Rp284 miliar. Jika digabungkan, total target penerimaan mencapai Rp674 miliar.

Ia menambahkan, pemungutan opsen pajak dilakukan di wilayah tempat kendaraan bermotor terdaftar. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program prioritas pemerintah 

"Penerimaan dari opsen pajak ini pastinya dialokasikan sekian persen untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengembangan moda dan fasilitas transportasi umum di Kota Tangerang," bebernya.  

Kiki juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak di Kota Tangerang yang terus menunjukkan partisipasi tinggi dalam membayar pajak tepat waktu. 

Dijelaskannya, tingkat partisipasi wajib pajak di tahun 2023 mencapai 82 persen, dan angka tersebut naik menjadi 89 persen pada 2024.  

"Tahun ini, diupayakan kembali terjadi peningkatan," tutupnya.  

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill