Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) dari seluruh kabupaten/kota di Banten resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait optimalisasi pemungutan pajak dan sinergitas opsen, yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 28 November 2024.
Penjabat (Pj) Sekda Banten Usman Asshidiqi Qohara mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Pemprov Banten tidak dapat bekerja sendiri dalam mencapai target optimalisasi pajak.
Usman berharap, semua pemerintah kabupaten/kota di Banten dapat bersinergi. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi penggunaan Bank Banten sebagai pusat penerimaan pajak.
"Inti dari kerjasama itu adalah menyatukan rekening untuk penerimaan, yakni Bank Banten. Bersama-sama membangun Banten dengan mengoptimalkan Bank Banten," ujar Usman usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan menambahkan, sinergitas dalam pemungutan opsen pajak bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Deni menjelaskan, tiga jenis pajak yang dikenakan opsen, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Pada gilirannya, semakin kuat fiskal kabupaten/kota dan provinsi, bertujuan untuk pembangunan di kabupaten/kota dan Provinsi Banten," imbuhnya.
Lebih lanjut, salah satu poin dari perjanjian kerja sama ini adalah pengelolaan rekening operasional kabupaten/kota yang dipusatkan di Bank Banten. Selain itu, kerja sama ini mencakup dukungan pendanaan dan kegiatan bersama antara pemerintah daerah.
"Ujungnya adalah sinergitas berdasarkan kekuatan fiskal masing-masing. Namun, semakin ingin memperkuat fiskalnya, tentu semakin harus support pada penganggarannya," tukasnya. (adv)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews