Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan kini mulai membaik dan merangkak naik, semenjak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan, sejak awal tahun 2021.
Hal demikian dipaparkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, Rabu (10/3/2021).
"Setelah PPKM ini ada perbaikan, jika dibanding 2020. Kita berbicara tentang kontinyuitasnya," ujar Bambang.
Secara riil, kota termuda di Provinsi Banten ini mampu mendapatkan PAD hingga Rp3 miliar per harinya, meski di tengah pandemi seperti ini.
"Berapa persennya saya enggak ngitung persentasenya. Riilnya kita dapat per hari Rp2 sampai Rp3 miliar," tuturnya.
Angka tersebut, terlampau jauh jika dibandingkan dengan PAD yang merosot saat awal pandemi silam.
"Kalo dulu kan sampai Rp200 jutaan ya. Sekarang sudah mulai stabil. Rp200 jutaan itu waktu awal pandemi, 2020 kemarin," imbuhnya.
Bambang mengatakan PPKM ini mampu menstimulus pendapatan menjadi konsisten.
"Ini memperkuat sendi-sendi ekonomi mulai ada kepastian. Kan sekarang persoalannya kepastian kan. Kita membuka ruang operasional yang cukup. Hanya kan bicara persoalan daya beli tidak serta merta seperti membalikan telapak tangan," terangnya.
Bambang memaparkan, PAD yang didapat hingga Rp3 miliar perharinya itu, bersumber dari sejumlah sektor yang kini mulai membaik.
"Seperti pajak restoran, karena hotel masih belum begitu bergerak. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) masih dominan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga masih dominan. Tapi secara ekonomi sudah, intinya kita sudah punya tingkat kestabilan di tingkat PPKM," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews