Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengingatkan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah melewati jatuh tempo.
"Kami mengingat kembali kepada para wajib pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB-P2 untuk segera menyelesaikan pembayarannya," ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kamis, 27 Oktober 2022.
Kiki mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 berakhir pada 30 September 2022. "Hal ini sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB-P2," jelasnya.

Kiki menuturkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.
"Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat," ungkapnya.
Kiki menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.
"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews