Connect With Us

Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo

Advertorial | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:12

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. (Bapenda Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengingatkan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah melewati jatuh tempo.

"Kami mengingat kembali kepada para wajib pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB-P2 untuk segera menyelesaikan pembayarannya," ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kiki mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 berakhir pada 30 September 2022. "Hal ini sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB-P2," jelasnya.


Kiki menuturkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.

"Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat," ungkapnya.

Kiki menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.


"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill