Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77%.
Diskon pajak tersebut dipersembahkan Pemkota Tangerang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) 77 Republik Indonesia.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan potongan sebesar 77% dihadirkan sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajibannya membayar pajak.
"Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022," ujarnya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Secara rinci, kata Arief, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku hingga pembayaran tahun 2014. Selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
"Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB atau melalui merchant retail, aplikasi uang elektronik dan super aplikasi Tangerang Live.
"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat langsung membayarkan PBB-P2 nya melalui merchant-merchant seperti Alfamart dan Indomaret, atau manual melalui konter BJB dan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang," tutur Kiki.
Kiki berharap, masyarakat wajib pajak di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Karena melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang.
"Untuk masyarakat Kota Tangerang, mari manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena, melalui pajak yang dibayarkan oleh seluruhwajib pajak Kota Tangerang adalah untuk kemajuan Kota Tangerang tercinta," pungkasnya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGDinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews