Connect With Us

Tak Perlu Ribet ke Kantor Bank, Bapenda Tangerang Beri Layanan PBB Keliling

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:52

Pelayanan mobil PBB keliling Bapenda Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Para wajib pajak di Kabupaten Tangerang kini tidak perlu ribet datang ke kantor bank untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai memberikan pelayanan PBB keliling.

Pelayanan PBB keliling tersebut sudah dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) II Bapenda Kabupaten Tangerang di Desa Kedung, Kecamatan Mekar Baru, dengan sasaran masyarakat wajib pajak di tujuh kecamatan.

"Untuk wilayah II UPT PBB ada tujuh kecamatan, yang insyaallah semua desanya akan mendapatkan pelayanan mobil PBB keliling," kata Sri Ruhyatin, Kepala UPT Wilayah II Bapenda Kabupaten Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Adapun pelayanan PBB keliling tersebut bertujuan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, dari tujuh kecamatan, ada 61 desa yang menjadi sasaran pelayanan PBB.

Sri mengatakan, kegiatan pelayanan PBB keliling ini merupakan instruksi dari Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik, sehingga dalam pembayaran PBB tidak usah antre di kantor Bank Jabar.

"Kami berharap agar kegiatan ini bisa membantu warga dalam membayar PBB, karena pajak akan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Kepala Tata Usaha Wilayah II Bapenda Kabupaten Tangerang Yulianto menambahkan, program layanan mobil keliling merupakan inovasi Bapenda Kabupaten Tangerang, dalam rangka mempercepat dan memudahkan wajib pajak, sehingga diharapkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022, wajib pajak bisa seluruh melunasi.

"Tentunya kegiatan ini harus didukung oleh seluruh aparat pemerintah kecamatan dan desa," pungkasnya.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

BANTEN
245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47

Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.

SPORT
Kalah Beruntun, Ini Penyebab Persita Tersungkur Usai Takluk 0-1 dari Persebaya

Kalah Beruntun, Ini Penyebab Persita Tersungkur Usai Takluk 0-1 dari Persebaya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:24

Persita Tangerang harus menelan pil pahit setelah kembali gagal meraih poin penuh di awal musim BRI Super League 2025/2026. Meski bermain di hadapan suporter sendiri di Indomilk Arena, Sabtu, 16 Agustus 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill