Connect With Us

Denda PBB di Kabupaten Tangerang Diberi Keringanan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 April 2022 | 18:42

Pemkab Tangerang memberi keringanan dengan penghapusan pembayaran denda PBB serta pemberian diskon lima persen pada BPHTB selama April 2022. (@TangerangNews / Bapenda)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menyampaikan, pihaknya memberi keringanan dengan penghapusan pembayaran denda pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pemberian diskon lima persen pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama April 2022.

"Untuk para wajib pajak PBB dan BPHTB bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang akan memberikan intensif selama bulan April ini pada program AprilHoki," kata Dwi di Tangerang, Senin 4 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dwi menuturkan, pemberian keringanan PBB bagi wajib pajak itu sesuai instruksi dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. “Yang mana, akan adanya penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari 2021 hingga ke belakang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapan nya di bawah Rp100 ribu.

"Kurang lebih ada 127 NOP yang akan dibebaskan di buku golongan 1 tapi itu khusus terhadap NOP yang sudah ditetapkan dan aktif per akhir Maret di tahun 2022," terang Dwi.

Kemudian, untuk BPHTB berdasarkan input SSPD yang di input dan disetorkan per satu April hingga sampai akhir April akan diberikan diskon secara otomatis melalui sistem sebesar lima persen.

"Dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Dwi menerangkan, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia serta e-commerce lainnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun untuk pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB per triwulan ke satu dari Januari hingga Maret 2022 sudah melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai Rp42 miliar dan sementara realisasi dendanya mencapai Rp4,2 miliar.

"Kalau untuk BPHTB di triwulan pertamanya sudah terealisasi sebesar Rp190 miliar, dengan target di APBD murni secara keseluruhan sebesar Rp700 miliar," tuturnya.

Menurutnya, target PBB dan BPHTB tersebut belum final karena nantinya ada mekanisme anggaran perubahan, target itu juga bisa berubah berkurang ataupun meningkat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Alhamdulillah untuk PBB dan BPHTB secara akumulasi ada peningkatan dan itu peningkatannya secara akumulasi tetap tumbuh dengan pertumbuhan kurang lebih di atas 10 persen," ujar Dwi.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

KOTA TANGERANG
Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Senin, 2 November 2026 | 09:04

Nama Pondok Bahar di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata memiliki kaitan erat dengan pohon bahar yang dahulu tumbuh melimpah di sepanjang Kali Angke.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill