Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2024 mencapai Rp1 triliun.
Kenaikan target ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp135 miliar dari Rp1.175.000.000.000 pada 2023 atau tepatnya Rp1.310.000.000.000.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pihaknya cukup optimistis mencapai target 2024 lantaran realisasi PBB-P2 dan BPHTB 2023 mengalami surplus.
Untuk itu, program-program sebelumnya seperti pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas, serta memperkuat pelayanan pajak, memperkuat intens dan ekstens, melakukan penilaian objek non standar dan khusus akan kembali diberlakukan.
"Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak," ungkapnya pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kiki berharap, seluruh instansi baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dapat terus memperkuat sinergi dalam hal pemungutan pajak daerah, sehingga menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Saya kira, tercapainya target pajak merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutama mereka para wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya," tukasnya.
Sebagai informasi, realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 mencapai Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen, sementara realisasi BPHTB pada 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews