Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2024 mencapai Rp1 triliun.
Kenaikan target ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp135 miliar dari Rp1.175.000.000.000 pada 2023 atau tepatnya Rp1.310.000.000.000.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pihaknya cukup optimistis mencapai target 2024 lantaran realisasi PBB-P2 dan BPHTB 2023 mengalami surplus.
Untuk itu, program-program sebelumnya seperti pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas, serta memperkuat pelayanan pajak, memperkuat intens dan ekstens, melakukan penilaian objek non standar dan khusus akan kembali diberlakukan.
"Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak," ungkapnya pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kiki berharap, seluruh instansi baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dapat terus memperkuat sinergi dalam hal pemungutan pajak daerah, sehingga menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Saya kira, tercapainya target pajak merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutama mereka para wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya," tukasnya.
Sebagai informasi, realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 mencapai Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen, sementara realisasi BPHTB pada 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews