Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumumkan pencapaian dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada 2023, yakni mencapai Rp2,3 triliun.
Realisasi tersebut tidak hanya melampaui target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp2 triliun, tetapi juga mencatat pertumbuhan sekitar 15 persen, atau Rp300 miliar lebih tinggi dari perolehan pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi menyatakan bahwa pertumbuhan perolehan pajak yang signifikan mencerminkan kondisi ekonomi yang semakin membaik di Kabupaten Tangerang.
"Kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp599 miliar dan darii sektor BPHTB kurang lebih Rp1,730 triliun," ujarnya pada Rabu, 27 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang menggunakan berbagai strategi, termasuk memberikan kemudahan pelayanan dan pembayaran.
"Kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya," terangnya.
Selain itu, Bapenda juga secara rutin meluncurkan program insentif untuk mendorong warga agar taat membayar pajak, seperti program pembebasan denda PBB dan diskon BPHTB melalui inisiatif seperti Juli Peduli, Gebyar Agustus, dan program September Bangkit.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews