Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumumkan pencapaian dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada 2023, yakni mencapai Rp2,3 triliun.
Realisasi tersebut tidak hanya melampaui target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp2 triliun, tetapi juga mencatat pertumbuhan sekitar 15 persen, atau Rp300 miliar lebih tinggi dari perolehan pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi menyatakan bahwa pertumbuhan perolehan pajak yang signifikan mencerminkan kondisi ekonomi yang semakin membaik di Kabupaten Tangerang.
"Kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp599 miliar dan darii sektor BPHTB kurang lebih Rp1,730 triliun," ujarnya pada Rabu, 27 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang menggunakan berbagai strategi, termasuk memberikan kemudahan pelayanan dan pembayaran.
"Kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya," terangnya.
Selain itu, Bapenda juga secara rutin meluncurkan program insentif untuk mendorong warga agar taat membayar pajak, seperti program pembebasan denda PBB dan diskon BPHTB melalui inisiatif seperti Juli Peduli, Gebyar Agustus, dan program September Bangkit.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews