Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta
Senin, 25 Mei 2026 | 20:02
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumumkan pencapaian dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada 2023, yakni mencapai Rp2,3 triliun.
Realisasi tersebut tidak hanya melampaui target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp2 triliun, tetapi juga mencatat pertumbuhan sekitar 15 persen, atau Rp300 miliar lebih tinggi dari perolehan pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi menyatakan bahwa pertumbuhan perolehan pajak yang signifikan mencerminkan kondisi ekonomi yang semakin membaik di Kabupaten Tangerang.
"Kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp599 miliar dan darii sektor BPHTB kurang lebih Rp1,730 triliun," ujarnya pada Rabu, 27 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman menjelaskan bahwa Bapenda Kabupaten Tangerang menggunakan berbagai strategi, termasuk memberikan kemudahan pelayanan dan pembayaran.
"Kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya," terangnya.
Selain itu, Bapenda juga secara rutin meluncurkan program insentif untuk mendorong warga agar taat membayar pajak, seperti program pembebasan denda PBB dan diskon BPHTB melalui inisiatif seperti Juli Peduli, Gebyar Agustus, dan program September Bangkit.
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews