Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Polisi masih memburu W, 40, seorang guru ngaji, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pelaku diketahui meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebelum laporan resmi diajukan oleh orang tua korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa laporan pertama diterima dari J, 54, orang tua korban. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan dengan membawa korban untuk menjalani visum dan meminta keterangan dari korban, pelapor, serta saksi.
Dalam proses ini, polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban bekerja sama dengan P2TP2A dan dinas terkait agar korban dapat pulih dari trauma.
"Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W, 40, sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelas Zain, Kamis, 9 Januari 2025.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan karena bukti yang ada menunjukkan adanya tindak pidana. Polisi juga memastikan, hingga saat ini ada empat anak yang menjadi korban dari perbuatan terduga pelaku.
Zain menjelaskan, pelaku meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, lebih dari sebulan sebelum laporan diterima. Hingga kini, keberadaan pelaku masih belum diketahui.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tandasnya.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews