Connect With Us

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Cabuli Muridnya Masih Buron, Begini Penjelasan Polisi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Januari 2025 | 10:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penjelasan terkait guru ngaji di Ciledug diduga lecehkan muridnya, Kamis, 9 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polisi masih memburu W, 40, seorang guru ngaji, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya di Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

Pelaku diketahui meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebelum laporan resmi diajukan oleh orang tua korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.  

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa laporan pertama diterima dari J, 54, orang tua korban. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan dengan membawa korban untuk menjalani visum dan meminta keterangan dari korban, pelapor, serta saksi. 

Dalam proses ini, polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban bekerja sama dengan P2TP2A dan dinas terkait agar korban dapat pulih dari trauma.  

"Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W, 40, sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelas Zain, Kamis, 9 Januari 2025.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan karena bukti yang ada menunjukkan adanya tindak pidana. Polisi juga memastikan, hingga saat ini ada empat anak yang menjadi korban dari perbuatan terduga pelaku.  

Zain menjelaskan, pelaku meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, lebih dari sebulan sebelum laporan diterima. Hingga kini, keberadaan pelaku masih belum diketahui. 

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tandasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill