Connect With Us

Warga Kurang Mampu Kota Tangerang Bebas Biaya Retribusi BPHTB dan PBG

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Januari 2025 | 21:18

Warga mengantre untuk membayar wajib pajak PBB dan BPHTB di gerai offline Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang satu-satunya di Tangerang Raya yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan Retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu diketahui, dalam pemaparan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mengumumkan daftar 89 daerah di Indonesia dari 514 daerah yang telah menerbitkan Perkada Pembebasan Retribusi BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Selasa 15 Januari 2025.

Mendagri Tito Karnavian pun menyatakan, dirinya sudah perintahkan Pemkot Tangerang sejak November 2024 lalu, paling lambat akhir Januari untuk melakukan pembebasan BPHTB dan PBG, serta memberikan percepatan pada penerbitan PBG 10 Hari.

"Tapi yang lebih dari itu kita apresiasi, seperti Kota Tangerang ini, Perkada sudah diterbitkan dan pelayanan PBG-nya selesai hitungan jam,” papar Tito, di Ruang Tangerang Live Room, Puspem Kota Tangerang.

Ia pun menegaskan, Perkada pembebasan retribusi BPHTB dan PBG ini hanya berlaku untuk mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“PJ Wali Kota Tangerang Nurdin pun telah melakukan penghitungan dari APBD Kota Tangerang Rp5,8 triliun dan PAD Rp2,9 triliun. Dengan adanya Perkada pembebasan retribusi BPHTB dan PBG, hanya mempengaruhi PAD sebesar Rp9,9 miliar,” tegas Tito.

“Angka ini tentunya tidak seberapa. Kalau kata Menteri Ara, masa iya pemerintah mau ambil retribusi dari warga tidak mampu tega banget,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan, kunjungan Mendagri dan Menteri PKP sebagai apresiasi atas dua poin peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Pertama terkait Perkada Pembebasan Retribusi BHTBP dan PBG, kedua Layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.

“Terkait Perkada Pembebasan Retribusi BHTBP yaitu, syarat perolehannya atau biaya pembangunan rumahnya di bawah Rp185 juta dan masuk dalam kategori MBR. Dengan itu, mereka memenuhi syarat untuk dilakukan pembebasan BPHTB dan PBG,” jelas Nurdin.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Perkada Pembebesan Retribusi PBG dan BPHTB telah sama-sama dikeluarkan sejak 27 Desember lalu.

“Langkah ini diambil untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Dengan itu, sesuai dengan seruan Kementerian, saat ini waktunya buat rumah dan waktunya punya rumah,” seru Sugihharto.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill